Banda Aceh – PUJATV Aceh – LSM Yayasan Advokasi Rakyat Aceh  atau  yara minta  DPRA  bentuk pansus terkait kisruh antara PT PEMA  dan Aceh Utara yang merasa tidak dilibatkan dalam penanganan blok B pada  selasa pagi  20 oktober 2020.

Ketua yara safaruddin  diruang kerja  ketua komisi III DPRA khairil syahrial menyampaikan persoalan tersebut berdasarkan  laporan dan masukan dari masyarakat aceh.

Komisi III DPRA adalah salah satu komisi yang membidangi keuangan, kekayaan alam dan investasi sehingga diharapkan bisa menampung aspirasi rakyat agar di salurkan sesuai mekanisme di DPRA untuk mendesak agar terbentuknya pansus blok B.

YARA meminta  DPRA cepat mensikapi hal tersebut agar tidak menimbulkan konflik antara Aceh Utara dengan Pemerintah Aceh dalam hal pengelolaan blok B oleh PT PEMA.

Yara minta  kepada DPRA untuk :

1) Membentuk pansus migas untuk mengawal keinginan pemerintah aceh dalam alih kelola blok B tersebut agar tetap mengacu pada PP 23 tahun 2015, dan menolak keterlibatan swasta dalam pengelolaan ini.

2) Melakukan penyelidikan terhadap alih kelola blok pase yang di lakukan oleh anak usaha PT PDPA yang sudah berubah menjadi PEMA saat ini.

3) Menampung aspirasi dari kebupaten aceh utara untuk mendapatkan saham minimal 30 persen dalam perusahaan pengelolaan blok B.

4) Menampung aspirasi seluruh kabupaten kota di aceh yang meminta dilibatkan dengan saham 1 persen seperti yang di berikan kepada pt pembangunan lhokseumawe.

Terkait dengan desakan ini, ketua  YARA  Safaruddin  menyampaikan kepada PUJA TV bahwa DPRA akan segera mensikapi  hal tersebut berdasarkan mekanisme.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini