Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Yayasan lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CAKRA) membuka posko pengaduan atas kasus pemungutan biaya penerimaan tenaga kerja di PT PAG.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap adanya pemberitaan sebelumnya oleh beberapa media online terkait hal tersebut yang dilakukan oleh oknum calo perekrut tenaga kerja di PAG. Dalam sebuah acara konferensi pers yang digelar di salah satu café pada Rabu, 9 Agustus 2023, sore kemarin.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CAKRA), Fakhrurrazi menjelaskan, bahwa posko ini berfungsi sebagai wadah untuk menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa menjadi korban atau dugaan pemungutan biaya untuk bekerja di PT PAG.
Posko ini berlokasi di Kantor CAKRA, Jalan Merdeka Timur No. 35 C, Mon Gedong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, masyarakat juga dapat menghubungi kontak Hp 0812-4475-0020.
Fakhrurrazi menampik bahwa pembukaan posko ini merupakan counter attack atas demonstrasi yang akan dilakukan oleh para warga lingkungan PT PAG pada hari ini Kamis 10 Agustus 2023.
“Pada dasarnya kami tidak mencampuri ada atau tidaknya unjuk rasa yang dilakukan masyarakat tetapi yang kami lihat hari ini terkait adanya dugaan pengungutan yang dilakukan oknum terkait perekrutan pekerja di PT Perta Arun Gas, makanya kami sengaja membuka posko pengaduan ini untuk melihat apakah ada masyarakat lain yang merasa diragukan dalam hal ini“ kata Fakhrurrazi, SH, Ketua YLBH CAKRA.