Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Pelantikan Zulfadli atau Abang Samalanga, berlangsung lancar di Gedung Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, pada Kamis pagi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Syamsul Qamar, melantik atau mengukuhkan Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan periode 2019 hingga 2024.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh, mengusulkan Zulfadli untuk menggantikan Saiful Bahri sebagai Ketua DPR Aceh, Zulfadli sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi IV di lembaga DPRA.

Dalam sambutan perdananya usai dilantik sebagai Ketua DPR Aceh, Abang Samalanga berharap kepada seluruh anggota DPRA dapat membantu dirinya, baik dalam hal pelaksanaan tugas kelembagaan, maupun saran dan masukan.

Dalam hal pelaksanaan roda pemerintahan di Aceh, Zulfadli berharap agar dapat dilakukan bersama antar pemerintah provinsi dengan DPR Aceh, tentu sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.

“Penjabat Gubernur Aceh bersama DPRA harus berkoordinasi dengan baik setelah musyawarah serta mufakat dalam membangun Aceh lebih baik sesuai dengan harapan rakyat Aceh” kata Zulfadli (Abang Samalanga), Ketua DPR Aceh.

Usai dilantik dan pengucapan sumpah jabatan, Zulfadli menjalankan prosesi tepung tawar, yang dilakukan oleh wali nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini