Lhoksuemawe – Pujatvaceh.com – 1301 kendaraan dinas plat merah, baik roda dua maupun roda empat milik pemerintah Kota Lhokseumawe, menunggak pajak. Penunggakan itu mulai dari satu tahun hingga lima tahun lebih, dengan total tagihan ditaksir mencapai satu milyar rupiah lebih.

Kepala unit pelaksana teknis daerah badan pengelolaan keuangan Aceh wilayah lima atau samsat Lhokseumawe, Chaidir menyampaikan, total kendaraan dinas milik Pemko Lhokseumawe sebanyak 2039 unit, sehingga dipastikan 63% dari jumlah kendaraan tersebut menunggak pajak.

Terkait hal itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah Kota Lhokseumawe, dan berkomitmen akan membayar tunggakan tersebut pada anggaran tahun 2022.

Jika tunggakan itu tak kunjung dibayarkan, maka pihak samsat yang bekerjasama dengan kepolisian akan melakukan razia pada bulan Maret 2022 mendatang, dan akan menertibkan kendaraan-kendaraan dinas yang menunggak pajak.

 “Data di samsat Lhokseumawe itu ada 1301 unit kendaraan yang menunggak pajak, dari total kendaraan 2039 unit, jika dipersentasekan sebesar 63% kendaraan plat merah di wilayah Lhokseumawe itu menunggak pajak“ ucap Chaidir, Kepala UPTD BPKA Wilayah V Lhokseumawe.

Sejauh ini, pihak Samsat Lhokseumawe telah mendatangi puluhan dinas di wilayah kota Lhokseumawe melalui program samsat jempol, sebagai upaya jembut bola agar pembayaran pajak lebih mudah dilakukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini