Helshinki-FinlandiaPujatvaceh.com – Gabungan warga Aceh yang bermukim di Swedia, Denmark dan Norwegia yang tergabung dalam organisasi acheh-Sumatera National Liberation Front (ASNLF) memperingati 17 tahun penandatangan MoU Helsinki pada Senin (15/8) kemarin dengan cara berbeda.

Diaspora Aceh yang tinggal berbeda negara tersebut awalnya melakukan aksi unjuk rasa damai persis di depan Gedung Smolna, tempat penandatanganan MoU Helsinki dan selanjutnya menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kedutaan Besar Indonesia di Helsinki.

Demo damai tersebut berawal di pusat Kota Helsinki menuju taman Gedung Smolna yang berjarak 400 meter serta dikawal oleh polisi setempat. Para peserta demo berpakaian adat Aceh yang bercampur antara anak-anak, remaja dan aktivis dewasa ASNLF yang mengibarkan bendera bulan bintang beserta sejumlah spanduk.

Dalam orasinya, ASNLF menitikberatkan bahwa permasalahan yang tersisa dan bila tidak tuntas seperti klausul komisi kebenaran dan rekonsiliasi dan pengadilan hak asasi manusia terutama pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer semasa konflik Aceh, serta pasal lain yang telah diatur dalam kesepakatan itu akan menjadi bom waktu bagi Pemerintah Indonesia dan berimbas juga bagi puluhan ribu rakyat Aceh yang terkena dampak konflik yang belum mendapatkan keadilan.

Setelah berdemo di pusat Kota Helsinki secara bergantian, warga Aceh yang bermukim di negara Skandinavia itu juga menggelar demo di depan Gedung Kedutaan Besar Indonesia di Helsinki.

Di depan Kantor KBRI, selain berorasi dan mengibarkan bendera bulan bintang terdapat juga bendera Papua Merdeka dan Maluku. Dalam orasinya, aktivis ASNLF perwakilan Denmark seperti Nasir Usman dan Muhammad Hanafiah mengecam perjanjian MoU Helsinki yang selama ini yang mereka nilai tidak ada manfaat signifikannya bagi Aceh.

Salah seorang aktivis ASNLF perwakilan Norwegia, Bukhari Raden mengatakan bahwa MoU Helsinki yang ditandatangani pada tahun 2005 lalu dinilai sudah tamat dan tidak diperlukan lagi.

“Kami dari ASNLF yang mewakili bangsa Aceh kemari menyatakan kepada bangsa Aceh dan kepada bangsa Indonesia bahwa MoU Helsinki yang ditandatangani tahun 2005 sudah tidak kami perlukan lagi. Kami sudah mendemonstrasikan di lokasi ditandatanganinya MoU ini dan sekarang kami sudah berada di depan Kedutaan Besar Indonesia,” ujar Bukhari.

Terkait dengan berbagai aksi dan aktivitas warga Aceh di luar negeri yang selama ini mengkritisi kondisi damai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem mengecam tindakan mereka yang dinilai hanya mengacaukan kedamaian Aceh dan meminta mereka pulang ke Aceh untuk membangun Aceh bersama-sama.

“Saya mau sampaikan kepada pihak-pihak yang tidak berpartisipasi dalam perdamaian ini kebanyakan di luar negeri, silakan pulang ke Aceh. Jangan berbicara di luar Aceh, dan apa yang kurang apa yang lebih sama-sama kita rundingkan disini,” ungkap Muzakir Manaf.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments