ACEH BARAT – PUJATVACEH.COM – Inspektorat Kabupaten Aceh Barat menemukan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa, dengan nilai kerugian keuangan negara mencapai 18,3 miliar.

Dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala desa di Kabupaten Aceh Barat ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat dan berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh inspektorat kabupaten aceh barat.

Dari audit yang dilakakun sejak tahun 2016 hingga inspektorat menumukan sebanyak 229 desa diduga terindikasi melakukan penyalagunaan dan penyelewengan dana desa dari 322 desa yang ada di Kabupaten Aceh Barat.

Dugaan korupsi tersebut disebabkan oleh beberapa factor, seperti pelanggaran adminsitrasi dalam laporan keuangan, pengadaan barang dan jasa yang terjadi mark-up atau penggelembungan pajak pendapatan negara dan pajak penghasilan negara (ppn/pph) yang tidak dibayarkan. Serta pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai dengan perencanaan anggaran.

Selain itu, kekurangan sumberdaya manusia atau sdm di desa menjadi faktor utama. Sehingga menyebabkan terjadinya penyalagunaan dan penyelewengan dana desa.

Inspektur inspektorat aceh barat sirajulfata mengatakan, dari total kerugian negara yang mencapai 18,3 miliar tersebut, saat ini sekitar 5 milyar sudah dikembalikan oleh beberapa kepala desa yang bersangkutan kepada inspektorat.

“Dari 18,3 Miliar, 5 miliar sudah dikembalikan ke inspektorat,”ungkap Sirajulfata, Inspektur Inspektorat Aceh Barat.

Lebih lanjut Sirajulfata menuturkan, untuk proses pengembalian dana yang telah di korupsi oleh kepala desa, inspektorat memberikan tenggang waktu selama 2 bulan. Apabila tidak bersedia melakukan pengembalian terhadap dana desa yang telah di korupsi, maka akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kami berikan waktu 2 bulan untuk mengembalikan dana yang sudah di korupsi, jika tidak maka akan dilakukan proses hukum,”Tegasnya.

Meski demikian, saat ini masih ada ratusan kepala desa yang belum mengembalikan dana tersebut, sehingga pihaknya telah melaporkannya ke polres dan ke kejaksaan negeri aceh barat.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments