Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Sebanyak 539 Bakal Calon Legislatif atau BACALEG DPRK Lhokseumawe mengikuti ujian membaca Al-Quran yang dijadwalkan pada 6 dan 7 Juni 2023 di Masjid Islamic Center Lhokseumawe.

Pelaksanaan ujian baca Al-Quran dilakukan berdasarkan  Daerah Pemilihan atau DAPIL dimana pada hari ini  6 Juni untuk Dapil 1 dan 3 dilaksanakan untuk 304 Bacaleg dari berbagai partai peserta pemilu. Sedangkan sisanya  pada 7 Juni esok untuk Dapil 2 dan 4.

Tim penguji mampu baca Al-Quran untuk Bacaleg terdiri dari Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Lhokseumawe,  Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan dari Kementerian Agama Lhokseumawe.

Sedangkan  untuk  aspek penilaian para juri uji baca Al-Quran terdiri dari penguasaan ilmu tajwid, fashahah, dan adab dalam membaca Al-Quran.

Poin minimal yang harus didapatkan oleh bacaleg yakni 50 poin, apabila didapatkan di bawah itu maka Bacaleg tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KIP Lhokseumawe,  Mulyadi kepada Puja TV Aceh.

“Hari ini KIP Kota Lhokseumawe menyelenggarakan uji baca Al-Quran ditanggal 6 sampai 7 Juni,untuk tanggal 6 Juni sedang kita langsungkan untuk Kecamatan daerah pemilihan Banda Sakti dan Kecamatan Blang Mangat untuk penguji uji baca Al-Quran nya berasal dari MPU, MPTQ dan Kemenag Kota Lhokseumawe. Untuk aspek penilaiannya ada 3 aspek yang dinilai yaitu tentang Falshahah, Tajwid, dan Adab, jadi minimal nanti masing-masing Bacaleg itu dinyatakan lulus bila dia bisa memperoleh minimal 50 dari 100% nya” kata Mulyadi, Komisioner  KIP Lhokseumawe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini