Aceh Utara – Pujatvaceh.com – Beginilah potret satu keluarga Di Desa Ceubrek Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara harus berteduh di rumah dengan kondisi sangat memprihatinkan lantaran keterbatasan ekonomi. Rumah yang ditempati tersebut terbuat dari bilik banbu dengan kondisi bolong dan kumuh, pemilik rumah bernama Marwan Syahrial yang berprofesi sebagai kuli bangunan yang tinggal di gubuk berukurn 3×4 itu bersama istri dan 5 orang anak berusia remaja dan balita.

Istri Marwan, Zulfi Khairiyani mengaku, rumah yang di tinggalinya tersebut merupakan rumah yang di bangun seadanya pada 15 tahun lalu, seiring berjalannya waktu rumah tersebut semakin lapuk dimakan usia, kondisinya jauh dari kata layak dengan lantai beralaskan semen pecah dan terkesan kumuh.

Selain itu atapnya pun sudah lapuk dan kerap bocor saat turun hujan, dinding rumah yang terbuat dari terpal bambu juga sudah hampir seluruhnya bolong, tak ada kata sempurna di semua sisi rumah yang di tempati keluarga marwan tersebut, mirisnya lagi rumah itu hanya ada tempat tidur dan dapur.

Sementara suaminya yang bekerja sebagai kuli bangunan, upah yang diperoleh tidak mencukupi untuk biayai pendidikan anak dan kebutuhan sehari-hari, pengajuan permohonan pada pemerintah daerahpun sudah berkali-kali dilakukannya namun tak kunjung terealisasi, bahkan nama suaminyapun sempat terdepak sebagai penerima rumah dhuafa layak huni dari Baitulmal Aceh Utara pada tahun 2021 lalu, akan tetapi belum ada tanda-tanda terealisasi hingga saat ini.

“Udah 9 tahun sampai sekarang ya, belum ada duitlah gitu ya untuk ini kan, kasihlah bantuan untuk tempat tinggal yang layak huni, anak-anak sudah besar ramai juga. Ada dibilangkan, tapi saya yang dibilang udah keluar tu ngga tau pasti dari Baitul Mal apa dari Bappeda, Cuma kami dari Baitul Mal kami ada naikkan dari Bappeda juga ada naikkan, yang survey terakhir dari Baitul Mal” ucap Zulfi Khairiyani, Istri Marwan.

Di Kabupaten Aceh Utara, sebagian warga miskin masih tinggal dirumah tidak layak huni yang dibangun secara swadaya. Kriteria rumah tak layak huni (RTLH) meliputi kurangnya fasilitas sanitasi yang memadai, komponen rumah yang sudah mulai rusak baik itu dinding, atap dan lantai serta luasan rumah yang tidak memadai hinga saat ini belum teratasi semuanya, meskipun ada rumah yang masuk dalam program RTLH disetiap tahunnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini