DENMARK – PUJATVACEH.COM – Aktivis ASNLF yang bermukim di Negara Scandinavia memperingati hari maklumat perang Aceh oleh Belanda yang jatuh pada pada 26 Maret setiap tahunnya, karena pada tanggal tersebut, berawal terpicunya perang panjang di Aceh dan berujung pada hilangnya kedaulatan Aceh sebagai sebuah negara yang berbentuk kerajaan pada tahun 1873.
Aksi demo turun ke jalan yang sudah menjadi agenda tahunan, ini diisi dengan orasi dan menggelar spanduk serta sejumlah poster di kantor Kedutaan Belanda yang terletak di pusat kota Denmark, Copenhagen.
Salah seorang aktivis ASNLF, Nasir Usman, memasukkan surat petisi dan tuntutan agar mencabut maklumat perang terhadap Aceh ke kotak surat di Kedutaan Besar Belanda tersebut. Dirinya mengatakan, apabila penjajah itu telah angkat kaki dari tanah yang dijajah, maka tanah yang dijajah itu harus diserahkan kepada bangsa yang sah.
“jika sudah angkat kaki penjajah dari tanah yang dijajah, maka tanah itu harus diserahkan kepada bangsa yang sah.” Terang Nasir Usman, anggota presidium ASNLF.
Sementara itu, pada hari yang sama juga digelar demo di depan kantor UN City COPENHAGEN, kantor pusat yang mencakup 11 lembaga yang ada di bawah naungan organisasi PBB cabang Denmark.
Dalam aksi tersebut, terlihat poster tuntutan membebaskan 2 tersangka yang diciduk oleh Kepolisian Pidie, pada Oktober tahun lalu, dengan tuduhan makar, dan saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Sigli. ASNLF menuntut mereka dibebaskan tanpa syarat dan meminta agar lembaga Internasional seperti PBB untuk campur tangan, dan turut mengadili pelanggaran HAM di Aceh.
“kita meminta mereka untuk membebaskantanpa syarat terhadap 2 tersangka yang ditahan oleh kepolisian Pidie, dan agar PBB turut mengadili pelanggaran HAM yang ada di Aceh,” Terang M. Hanafiah, koordinator ASNLF Denmark.
Hal ini disampaikan oleh M. Hanafiah sebagai koordinator ASNLF Denmark setelah dirinya menyerahkan surat kepada badan PBB tersebut secara langsung.





