Foto : Dok. Tiktok @herlinkenza

LhokseumawePujatvaceh.com -Tiga oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Lhokseumawe diperiksa Propam Polda Aceh karena mengawal kedatangan Herlin Kenza yang mengakibatkan kerumunan di salah satu toko grosir di Lhokseumawe.

Inilah video yang viral terkait kerumunan yang terjadi di sebuah toko grosir di Lhokseumawe, Aceh, pada Jumat 16 Juli 2021 lalu. Dalam video tersebut, terlihat seorang Selebgram Aceh tiba dengan pengawalan bodyguard nya mengunjungi salah satu toko grosir untuk keperluan promosi.

Dari unggahan video HK di media sosial tiktok itu pun, tampak terlihat kerumunan warga menyambut kedatangannya yang dihalau oleh sejumlah aparat yang berjaga-jaga. Video tersebut viral di media sosial  dan menjadi sorotan publik.

Kini kepolisian Polres Lhokseumawe menetapkan dua tersangka, yakni selebgram HK dan KS pemilik toko, karena terbukti melanggar  pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan protokol kesehatan. Selain itu, kini toko tersebut yang menyebabkan kerumunan pun disegel oleh satgas Covid-19 sampai batas waktu yang belum ditentukan .

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto menjelaskan, tiga oknum polisi yang ikut mengawal HK  sedang diperiksa oleh Propam Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan akan disangsi secara internal kepolisian .

“Saya minta tolong untuk oknum ya, sekarang sudah diperiksa mulai dari kejadian itu sudah saya perintahkan untuk diperiksa oleh Propam. Sempat juga dilakukan penahanan disini, sekarang anggota sudah dilimpahkan ke Propam Polda,” ujar AKBP Eko Hartanto selaku Kapolres Lhokseumawe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini