Jakarta – Pujatvaceh.com – Peneliti The Institute for Ecosoc Rights, Sri Palupi menilai RUU Omnibus Law Kesehatan cenderung mengarah liberalisasi sistem kesehatan.

Pada Konferensi Pers Tunda Pengesahan RUU Kesehatan, Perbaiki, dan Pastikan Partisipasi Publik yang Bermakna di Kantor Yayasan LBH Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa 13 Juni 2023, Sri mengatakan, Ada hal yang ingin ia sampaikan pertama setelah mencermati naskah akademik maupun DIM dari yang diusulkan oleh pemerintah menjadi sangat jelas RUU ini arahnya kemana.

Seperti yang dilansir dari tribunnews.com, Sri menuturkan, sangat terlihat arah RUU Kesehatan ke liberalisasi sistem kesehatan meskipun dibungkus dengan lebel transformasi kesehatan.

“Cenderung mengarah pada liberalisasi sistem kesehatan dan memperluas komersialisasi layanan kesehatan termasuk tenaga medis itu sebagai komediti, Kemudian juga terhadap masalah yang diangkat itu yang menjadi dasar dibuatnya RUU yaitu kesenjangan akses layanan kesehatan di kota dan desa-desa, Yang jadi pertanyaan juga RUU ini sedang dalam pembahasan dan publik belum pahami isinya. Disahkan juga belum tapi pemerintah sudah buat MoU dengan yayasan Bill Gates tentu saja melibatkan sektor swasta, Meski publik belum mengetahui isinya dan konsekuensi dari RUU tersebut ” kata Sri, Peneliti The Institute for Ecosoc Rights .

Menurut Sri komersialisasi ini dampaknya luar biasa terutama terhadap akses warga terhadap layanan kesehatan. Indikasi dari liberalisasi itu kata Sri, terlihat dari kemudahan dari investasi bidang layanan kesehatan, pendidikan dokter, dan farmasi yang jelas-jelas mengesampingkan perlindungan kesehatan publik. Dengan tindakan itu kata Sri, artinya pemerintah memaksa publik menerima begitu saja RUU Kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini