Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Screening X-Ray yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Dua A Banda Aceh, selama tiga hari bagi 531 warga binaan di lapas tersebut merupakan upaya dalam mengantisipasi penularan penyakit menular tersebut di blok lapas.
Selain di Lapas Kelas II A Banda Aceh, screening juga dilakukan di 374 lapas, rutan dan LPKA pada 33 kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia.
Di Lapas Kelas II A Banda Aceh sendiri ada sekitar 531 warga binaan, screening dilakukan secara bertahap selama tiga hari.
Screening dilakukan tim Vendor X-Ray Tirta Medical Center (TMC) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Banda dan Puskesmas Kuta Alam.
Pengolah data kesehatan Lapas Kelas II A Banda Aceh, Ruslan Dani mengatakan setiap hari ada sekitar 200 WBP yang dilakukan X-Ray, jika ada warga binaan yang mengarah ke penyakit TBC akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, dan sampel yang diambil berupa dahak.
“TB2 tapi kasusnya sebelum skrining ini berjalan,akhir bulan ini yang satu ini InsyaAllah sudah sembuh, dan satu orang baru memulai pengobatan, penemuan kasus penyakit menular ini terus-menerus kita lakukan supaya tidak menyebar di dalam blok warga binaan” tutur Ruslan Dani, Pengolah Data Kesehatan Lapas Kelas II A Banda Aceh.