Imbas UMP 2026, 185 Pekerja Di RS Swasta Lhokseumawe Di PHK, Ada RS Terancam Tutup

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Imbas UMP 2026, 185 Pekerja Di RS Swasta Lhokseumawe Di PHK, Ada RS Terancam Tutup

Lhokseumawe – Pujatv.com Sebanyak 185 tenaga kerja di sejumlah rumah sakit swasta di Kota Lhokseumawe diberhentikan atau dirumahkan terhitung mulai 1 Februari 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai dampak penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2026.

Langkah ini menyusul penegasan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, yang menyatakan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe akan menerapkan regulasi pengupahan sesuai UMP 2026 tanpa adanya negosiasi. Seluruh perusahaan, termasuk rumah sakit swasta, diwajibkan membayar gaji pekerja sesuai ketentuan tersebut.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh, UMP Aceh tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.923.899. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,7 persen atau bertambah Rp246.346 dibandingkan UMP tahun 2025.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Aceh mengambil langkah penyesuaian yang berdampak pada lima rumah sakit swasta di Lhokseumawe. Penyesuaian itu berujung pada pemberhentian atau perumahan tenaga kerja karena keterbatasan kemampuan operasional rumah sakit dalam memenuhi ketentuan UMP.

Adapun rumah sakit yang terdampak di antaranya RSIA Abby dengan 46 karyawan dirumahkan, RSU Sakinah sebanyak 39 karyawan, RSU Metro Medical Center 43 karyawan, RSU Bunda 32 karyawan, serta RSU PMI sebanyak 25 karyawan. Bahkan, terdapat rumah sakit yang terancam tutup apabila harus menerapkan UMP terbaru karena keterbatasan pendapatan.

Menyikapi keresahan para pekerja yang terdampak kebijakan tersebut, ARSSI Aceh telah menyurati Gubernur Aceh. Pada prinsipnya, rumah sakit swasta di Aceh menyatakan siap menjalankan regulasi UMP 2026, namun meminta adanya relaksasi dan kebijakan khusus agar para pekerja tidak dirugikan dan operasional rumah sakit tetap dapat berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Permohonan tersebut disampaikan oleh Sekretaris ARSSI Aceh, T. Munawar Khalil, kepada Puja TV pada Selasa, 3 Februari 2026.

Newspaper Theme

Kagama Bangun 26 Huntara untuk Penyintas Banjir Aceh Tamiang

Kagama Bangun 26 Huntara untuk Penyintas Banjir Aceh Tamiang Aceh Tamiang – Pujatv.com Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) membangun 26 unit hunian sementara (huntara)...

Wamen Komdigi Nezar Patria Soroti Masih Banyak Blank Spot Internet di Aceh Tamiang

Wamen Komdigi Nezar Patria Soroti Masih Banyak Blank Spot Internet di Aceh Tamiang   Aceh Tamiang – Pujatv.com Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Nezar...

BDI PT Perta Arun Gas Lhokseumawe Gelar Khitanan Massal Premium Quality Ceria

BDI PT Perta Arun Gas Lhokseumawe Gelar Khitanan Massal Premium Quality Ceria Lhokseumawe – Pujatv.com Badan Dakwah Islam (BDI) PT Perta Arun Gas (PAG) bekerja...

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Satu Truk Hangus

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Satu Truk Hangus Aceh Timur – Pujatv.com Sebuah sumur minyak ilegal atau penambangan minyak tradisional yang diduga milik...

POPULERnew
Berita terpopuler