Bupati Aceh Barat Gelar Tes Urine Mendadak, ASN Terlibat Narkoba Dinonaktifkan

Aceh Barat – Pujatv.com Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar tes urine mendadak terhadap peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah memperkuat komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
Pemeriksaan yang berlangsung di Aula Cut Nyak Dhien Setdakab Aceh Barat tersebut diikuti 20 dari 25 peserta seleksi JPT Pratama serta enam pegawai protokoler. Tes urine dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, bersama tim dokter dari Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Menurut Tarmizi, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pejabat maupun ASN yang menduduki jabatan strategis benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi administratif hingga pemberhentian sebagai aparatur sipil negara.
Di sisi lain, seorang ASN yang bertugas sebagai pegawai protokoler di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diketahui telah diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi kasus tersebut, Bupati Aceh Barat kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan pembelaan ataupun perlakuan khusus kepada ASN yang tersandung perkara narkotika.

Sebagai bentuk ketegasan, ASN tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatan dan status kedinasannya hingga proses hukum selesai dan keputusan akhir ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap pelaksanaan tes urine secara mendadak ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar menjauhi narkoba serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Pemerintah juga memastikan akan terus memperketat pengawasan dan tidak memberikan kompromi terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.





