BANDA ACEH – PUJA TV ACEH – Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, dr. Azharuddin, pagi tadi (25/6) mulai di periksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung BPKP Aceh.
Pantauan jurnalis Puja TV Aceh di lapangan, Azharuddin datang ke gedung BPKP Aceh pada pukul 7 pagi, guna memenuhi panggilan KPK, dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.10 WIB.
Mantan direktur tersebut di periksa terkait proses tender pembangunan gedung onkology center yang di tuding sarat dengan masalah. Adanya dugaan tindak pidana korupsi setelah direktur dan Pengguna Anggaran (PA) BLUD RSUDZA mencairkan uang muka tender pembangunan proyek gedung onkology, sementara proses tender belum selesai.
Usai keluar dari ruang pemeriksaan, saat di temui awak media, ia menjelaskan pemeriksaan hari ini terhadapnya hanya sebatas pemberian informasi terkait proyek multiyears di aceh.
“Nanti kalau diperlukan lagi, akan dihubungi kembali. Soal proyek multiyears di Aceh,” pungkas Azharuddin.
Sebelumnya, penyidik KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat Aceh terkait dugaan mega korupsi di Aceh. Penyidik KPK mulai bekerja di Aceh sejak Senin lalu hingga Jumat (25/6) di gedung BPKP Aceh yang merupakan mitra kerja strategi KPK di Aceh.






