Foto : Pengerjaan pembangunan tanggul pemecah ombak tahap kedua di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

ACEH BARAT – PUJA TV ACEH – Guna mencegah terjadinya abrasi pantai dan banjir rob, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melakukan pengerjaan pembangunan tanggul pemecah ombak tahap kedua di sepanjang bibir pantai di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Pembangunan tanggul pemecah ombak tersebut guna mengatasi terjadinya banjir rob yang selama ini kerap melanda kawasan setempat. Pembangunan tanggul dilakukan di sepanjang bibir pantai yang meliputi Desa Gampong Pasir, Suak Indrapuri, Ujong Kalak dan Desa Kampung Belakang, sepanjang 1600 meter menggunakan anggaran APBN.

Saat ini, pengerjaan pembangunan tanggul pemecah ombak sepanjang 650 meter dengan anggaran 33 milyar tersebut mulai dikerjakan dan ditargetkan akan selesai pada bulan Desember mendatang.

Sebelumnya, pada tahun 2020, Kementerian PUPR dibawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera Satu telah selesai membangun tanggul pemecah ombak tahap pertama sepanjang 200 meter dengan anggaran sebesar 13 milyar yang berlokasi di Desa Gampong Pasir.

“Untuk tahun 2021, sesuai hasil koordinasi pembangunan tanggul sekitar 600 meter. Proses pengerjaan tanggul, normatif memakan waktu 6 bulan, jadi sampai bulan 12,” tutur Dr. Kurdi, Kadis PUPR Aceh Barat.

Pemkab Aceh Barat berharap, pembangunan tanggul pemecah ombak selesai dikerjakan sesuai target yang sudah direncakan. Agar warga yang bermukim di sepanjang kawasan bibir pantai dapat menjalani aktivitas dengan aman sehingga roda perekonomian tetap berjalan tanpa adanya rasa takut dari ancaman abrasi pantai dan banjir rob.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini