Banda Aceh – Pujatvaceh.com – FSZ (30), warga Jeulingke, Banda Aceh yang nekat membobol jendela rumah tetangganya Armia (40), yang sedang direnovasi. FSZ menggasak seluruh isi perlengkapan rumah tangga milik Armia, mulai dari kasur, lemari, barang elektronik hingga meja makan, saat rumahnya ditinggal karena sedang ada perbaikan.

Pengungkapan ini terjadi pada saat Armia kembali ke rumah yang sedang direnovasinya, dirinya kaget melihat semua barang di rumahnya raib, lantas Armia melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Kemudian, personel Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk pelaku pada Jumat 27 Mei 2022 siang di rumah pelaku.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, kompol M. Ryan Citra yudha menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, terlebih dahulu pelaku memantau rumah yang menjadi target. Ryan juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, semua barang barang hasil curiannya sudah dijual kepada warga Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Terkait dengan kasus pembobolan di Jeulingke pada hari Jumat yang lalu. Hal itu berawal dari laporan korban kepada kepolisian pagi hari pada hari Jumat tersebut korban datang ke rumahnya, kemudian mengecek rumah tersebut karena rumah tersebut sedang ada perbaikan. Lalu yang bersangkutan datang mengecek barangnya akan tetapi sudah hilang baik itu barang elektronik maupun barang yang lainnya yang diperkirakan nilai kerugiannya 25 juta Rupiah. Dari keterangan pelaku yang bersangkutan melakukan hal tersebut untuk judi online” Ujar Kompol M Ryan Citra Yudha, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh.

Atas tindakan kejahatannya, pelaku pencurian dengan pemberatan dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 Ke 3E, Subs 362 dari Kuh Pidana.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments