Alfian: Dugaan Korupsi 15,7 Miliar Di BRA Mengalir Ke Pemilu Legislatif 2024

0
53

Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Koordinator Lembaga Masyarakat Transparansi Aceh atau MaTA, Alfian menyoroti adanya dugaan korupsi penyalahgunaan penyaluran bantuan kepada kelompok budidaya ikan dan pakan runcah, yang diperuntukkan bagi masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur senilai Rp. 15,7 Miliar pada tahun 2023 yang dialokasikan ke Badan Reintegrasi Aceh atau BRA.

Alfian menduga, kasus korupsi fiktif penyaluran bantuan untuk sembilan kelompok masyarakat di kecamatan Nurussalam dan Darul Aman melibatkan aktor dibelakang meja dan diduga bisa mengalir ke oknum politisi pada pemilu legislatif yang lalu karena berasal dari dana pokir DPRA.

Lembaga Anti Rasuah MaTA akan mengawal kasus ini dan meminta atensi dari Kejaksaan Tinggi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, jangan cuma aktor lapangan yang dipidana.

Berikut pernyataan Koordinator MaTA Alfian

“Ada beberapa catatn penting dari kami berdasarkan penelusuran dan pengumpulan informasi menyangkut terhadap pengadaan budidaya ikan kakap dengan pengadaan budidaya runcah di kabupaten Aceh Timur yang anggarannya dari Otsus dibawahnya BRA Aceh ada sebesar 15,7 Milyar. Kita berharap kasus ini penting sekali menjadi atensi kejati Aceh untuk  memback up terhadap proses pengungkapan kasus ini” tutur  Alfian, Koordinator MaTA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini