Lhokseumawe – Pujatvaceh.com, Gerah melihat para pihak yang menandatangani perjanjian damai MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 silam yang terkesan tidak serius mengimplementasikan kesepakatan damai tersebut, Jaringan Anak Syuhada Aceh (Jasa) mendesak Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Republik Indonesia, untuk concern mengimplementasikan butir-butir perdamaian MoU Helsinki, yang telah memasuki usia 17 tahun dan tidak mengkhianatinya. Hal ini mencuat saat duek pakat jaringan anak syuhada Aceh wilayah Kuta Pase di Kota Lhokseumawe.

Dalam duek pakat tersebut, para anak syuhada Aceh yang orang tuanya telah meninggal di masa konflik dahulu, juga mengeluarkan uneg-uneg mereka yang sudah lama terpendam. Mereka menilai bahwa pemerintah Aceh dan Republik Indonesia, selama ini kurang peduli terhadap kehidupan anak para syuhada, baik dalam bentuk bantuan maupun bidang pendidikan.

Mereka berharap agar pendidikan anak-anak syuhada menjadi prioritas utama diperhatikan oleh pemerintah, agar kehidupan mereka lebih baik di kemudian hari.

Joni, pembina jaringan anak syuhada Aceh menyebutkan, selama ini sudah 15 kabupaten, kota jaringan anak syuhada terbentuk, dengan jumlah anak korban konflik sekitar sepuluh ribuan dari seluruh Aceh, dirinya mendesak agar GAM dan RI untuk tidak mengkhianati MoU Helsinki.

“Sampai hari ini yang sudah terbentuk 15 kabupaten kota di Aceh. Tujuan yang pertama, kami atas nama anak syuhada atau korban konflik bagaimana hari ini perdamaian Aceh sudah mencapai 17 tahun, realisasi MoU sampai hari ini kami melihat seperti beberapa pihak tidak serius lagi maka kami hari ini akan bangun dan akan menuntut itu semua dengan cara apapun apabila para pihak menghianati perjanjian tersebut“ tutur M. Joni, Pembina Jasa.

Sementara itu, Heriansyah, Wakil Panglima Komite Peralihan Aceh Wilayah Kuta Pase, melihat bahwa duek pakat anak syuhada ini sebagai semangat dalam mendorong agar perdamaian MoU Helsinki ini, terlaksana sebagaimana mestinya.

“Yang saya lihat ini adalah sebuah semangat, anak-anak dari para mantan syuhada Aceh untuk merealisasikan semua butir-butir MoU. Jadi harapan kami kepada pemerintah baik pemerintah Aceh, DPRA serta pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan semua poin-poin yang tercantum di dalam MoU“ ujar Heriansyah, Wakil Panglima KPA Wilayah Kuta Pase.

Hal senada juga disampaikan oleh mantan Ketua DPRK Lhokseumawe yang juga menjabat sebagai staf keuangan KPA Wilayah Kuta Pase, agar pemerintah mendengar dan memenuhi harapan anak syuhada Aceh.

“Harapan kami daripada majelis KPA wilayah Kuta pase hari ini adalah pembentukan anak syuhada wilayah kuta pase yang intinya adalah anak syuhada wilayah Kuta pase agar ada tempat menaruh harapan agar bisa sejatinya perjanjian damai Aceh antara Republik Indonesia dengan GAM, dan ini lah harapan parah anak syuhada“ ucap M. Yasir, Pengurus Wilayah KPA Kuta Pase.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini