LANGSA – PUJATVACEH.COM – Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan Oleh Pengelola SPBU saat pengisian bahan bakar minyak (BBM). UPTD Metrologi Disperindagkop Kota Langsa, Lakukan Tera Ulang dibeberapa SPBU Kota setempat, kamis (11/3).

Kepala UPTD Metrologi Kota Langsa, Teuku Faizal Syah menyebutkan, pengujian tera ulang terhadap pompa ukur BBM pada tiap nozzle dilakukan dengan menakar menggunakan bejana. Hal ini untuk memastikan takaran BBM sesuai dengan hasil tera ulang BBM, dan mengacu pada ambang batas yang telah tetapkan.

“Hari ini kita lakukan tera ulang terhadap pompa ukur di tiap nozzle, kita gunakan bejana, agar bisa dipastikan sudah sesuai ambang batas,”Sebut Teuku Faizal Syah, Kepala UPTD Metrologi Kota Langsa.

Kemudian, lanjut Faizal, tiap nozzle yang sudah di tera dan sudah dinyatakan sah. Maka akan diberi segel berupa tanda tera berupa stiker yang berlaku selama satu tahun.

“Yang sudah ditera kita berikan segel tanda tera dan diberi stiker yang berlaku setahun,”lanjutnya.

Dari hasil tera oleh UPTD metrologi Disperindagkop Kota Langsa pada dua SPBU di kota setempat. Tidak ada temuan kecurangan pada dua SPBU tersebut, semuanya sudah sesuai takaran. Kedepan, pihak UPTD metrologi juga akan menyasar pedagang di pusat pasar tradisional Kota Langsa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini