Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe dan unsur pemerintah kota setempat sepakat untuk tidak menggusur atau relokasi lapak pedagang kaki lima di jalan Suka Ramai, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Hal itu sesuai dengan keputusan rapat yang digelar di ruang pimpinan DPRK Lhokseumawe, rabu siang.

Para pedagang mengaku senang dan berterimakasih atas aksi gerak cepat yang dilakukan oleh DPRK Lhokseumawe, terutama Wakil Ketua II, T Sofianus, dan Wakil Ketua Komisi C, Dicky Saputra.

Zulfikar, salah seorang warga mengaku, mengapresiasi kinerja DPRK yang mampu melakukan mediasi antara pedagang kaki lima dan pemerintah dengan waktu cepat sehingga menghasilkan solusi. Menurutnya, kedepan para pedagang akan mematuhi semua aturan yang diberlakukan pemerintah, seperti menjaga kebersihan, menertipkan lapak, hingga tidak mengganggu aktivitas pedagang di toko yang ada di kawasan tersebut.

“Kami sangat berterimakasih terutama kepada bapak-bapak yang berada di anggota dewan terkhususnya kepada bapak T. Sofianus dan pak Dicky, mereka sangat antusias menyambut kami ketika disaat kami memiliki permasalahan yang ada menyangkut di pedagang kaki lima. Dari hasil yang telah kami adukan kepada bapak anggota dewan, kami diberikan kembali diberikan izin untuk berjualan kembali di jalan Suka Ramai, dan kami juga berterimakasih kepada bapak Pj Wali Kota, pak imaran yang juga memberikan kembali izin untuk berjualan“ kata M. Zulfikar, Pedagang.

Untuk diketahui, sebelumnya para pedagang kaki lima di Jalan Suka Ramai, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, mendatangi kantor DPR kota setempat, untuk mengadu nasib karena lapak dagangan mereka akan digusur oleh pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini