Banda Aceh-Pujatvaceh.com- Massa aksi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dari seluruh daerah di Aceh, pagi tadi mendatangi gedung wakil rakyat di bilangan Jalan Daud Beureueh, Banda Aceh.
Kedatangan massa buruh tersebut yakni ingin menyampaikan beberapa aspirasi dan keluhan ditempat mereka berkerja akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dari perusahaan. Selain itu, penolakan terhadap kenaikan BBM juga disampaikan, isu ketenagakerjaan terkait UMP, UMK, dan isu isu kerakyatan lainnya.
Di hadapan wakil rakyat yang menjumpai pendemo, massa aksi juga menyampaikan keluhan yang mereka rasakan, yakni PHK sepihak dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Ketua DPW FSPMI Aceh, Habibi Inseun mengatakan, selain isu penolakan kenaikan harga BBM, upah minimum pekerja, massa aksi juga menyampaikan terkait perlakuan perlakuan tidak adil yang kerap dirasakan para pekerja.
“Yang pertama adalah tolak kenaikan harga BBM, yang kedua adalah menuntut kenaikan upah minimum provinsi Aceh 2023 kenaikannya 15 persen dari upah minimum yang sekarang. Penyelesaian permasalahan-permasalahan perburuhan serta kepatuhan hukum bagi para pelaku usaha. Jadi kami sangat mengapresiasi karena mereka merespon dan meminta segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait maupun oleh pemerintah Aceh” Ujar Habibi Inseun, Ketua DPW FSPMI Aceh.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari komisi lima yang menjumpai pendemo, mendengar keluhan keluhan yang disampaikan, dan berjanji akan menyelesaikan permasalahan permasalahan yang dihadapi oleh pekerja.
“Tentang kesejahteraan tenaga kerja, memang ada problematika di kita, ini yang selalu menjadi sorotan dari sisi tenaga kerja, dan kita sudah berkali kali menyampaikan kepada eksekutif dalam hal peningkatan upah minimum. Dan kita ingin masukan nantinya bahwa 2023 itu ada regulasi yang mengatur tentang upah minimum” Kata Rizal Fahlevi Kirani, Ketua Komisi V DPR Aceh.