Langsa – Pujatvaceh.com – Tim operasi gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Langsa, polres Aceh Tamiang, Polres Langsa, dan Satgas Bais TNI AU Aceh Tamiang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karton barang ilegal yang diduga dari negara Thailand.

Tim patroli laut berhasil menangkap terhadap satu kapal jenis HSC (High Speed Craft) tanpa nama berbendera Thailand yang mengangkut barang diduga barang impor ilegal berupa 53 karung tokek yang sudah dikeringkan, 2 koli tanaman hias, 6 karton produk kosmetik berbagai jenis dan merek, 1 ball berisi pakaian.

Dan terhadap barang-barang di atas truk kedapatan 108 karung tokek yang sudah dikeringkan, 20 ekor kambing, 1 koli berisi kurakura – kura, ular, kadal, dan katak yang kemudian dilakukan pencegahan dan penyegelan. Dengan kerugian mencapai kurang lebih empat miliar rupiah, namun para tersangka berhasil melarikan diri.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengatakan penyergapan dilakukan pada Kamis 17 November 2022, pukul 01.45 WIB di wilayah Air Masin, Kabupaten Aceh Tamiang, faktor wilayah, cuaca yang hujan dan demi keselamatan petugas, pihaknya tidak berhasil mengamankan para  pelaku.

“Pada saat penyergapan kita lakukan di malam dini hari, jadi memang situasinya begitu mencekam karena dari wilayah kerja dan sebagainya, kondisi hujan dan sebagainya sehingga kita juga mengutamakan keselamatan kita dari para anggota tim dan banyak sekali yang bisa kita amankan dari hewan-hewan langka mungkin juga tokek kering, kambing, tanaman dan sebagainya baik terkait dengan kegiatan ekspor ilegal maupun impor ilegal“ kata Sulaiman, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini