Salah satu jurnalis mengenakan rompi pers saat meliput aksi demo berlangsung.

LHOKSEUMAWE – PUJATVACEH.COM – Untuk menghindari terjadinya kesalahan  penindakan di lapangan oleh pihak kepolisian saat terjadi unjuk rasa yang terkadang berbuntut pada aksi anarkis, pihak kepolisian dari Polres Lhokseumawe membekali para awak media dengan rompi yang bertuliskan Pers Lhokseumawe.

Pemberian  rompi untuk atribut peliputan saat unjuk rasa yang melibatkan jumlah massa yang banyak,  didasari pada beberapa kejadian yang terjadi  di beberapa daerah lainnya di Indonesia yang terjadi salah penindakan oleh aparat keamanan dengan alasan tidak bisa membedakan antara awak media dan pelaku unjuk rasa.

Pemberian rompi untuk para jurnalis ini dilakukan saat para Jurnalis Pasee  akan meliput aksi unjuk rasa solidaritas mahasiswa Unimal atas penangkapan salah seorang rekan mereka Arwan oleh  Polres Batu Bara Sumatera Utara terkait aksi unjuk rasa menentang disahkannya Undang-Undang Omnibus Law beberapa waktu lalu.

“Rompi yang di sediakan untuk para awak media  ini diharapkan bisa digunakan saat peliputan kegaiatan unjuk rasa  yang melibatkan banyak massa agar pihak kepolisian dapat membedakan antara pendemo dan para pewarta, ” Kata Kapolres Lhokseumawe  AKBP Eko Hartanto disela-sela berakhirnya aksi unjuk rasa yang berjalan aman dan tertib.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini