Begini Cara SMK Negeri 5 Lhokseumawe Sikapi Edaran Larangan Gunakan HP di Sekolah

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Begini Cara SMK Negeri 5 Lhokseumawe Sikapi Edaran Larangan Gunakan HP di Sekolah

Lhokseumawe – Pujatv.com SMK Negeri 5 Lhokseumawe langsung menyikapi surat edaran larangan penggunaan gawai atau handphone di lingkungan sekolah, baik bagi siswa maupun tenaga pengajar, yang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin.

Kebijakan tersebut menyusul beredarnya video imbauan pembatasan penggunaan handphone di sekolah yang kemudian diperkuat dengan surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Aceh.

Di SMK Negeri 5 Lhokseumawe yang berlokasi di Gampong Kumbang Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, penerapan aturan dilakukan sejak pagi hari. Saat aktivitas sekolah dimulai, guru piket yang dibantu oleh siswa piket melakukan pengawasan di pintu gerbang sekolah.

Handphone milik siswa langsung dikumpulkan dan diletakkan ke dalam box yang telah disediakan sesuai kelas masing-masing, dengan kondisi perangkat dalam keadaan mati. Selanjutnya, handphone tersebut disimpan di ruang Bimbingan Konseling (BK) dengan pengawasan ketat dari pihak guru.

Kepala SMK Negeri 5 Lhokseumawe, Irda Aryanie, mengatakan kebijakan tersebut sebenarnya telah diterapkan sejak tiga tahun lalu. Meski demikian, pihak sekolah tetap menyesuaikan dengan edaran terbaru dari Dinas Pendidikan Aceh.

Irda menjelaskan, handphone tetap dapat digunakan oleh siswa maupun guru selama proses pembelajaran, dengan syarat memperoleh izin dari kepala sekolah atau wakil kepala sekolah bidang kurikulum, setelah dipastikan bahwa penggunaan perangkat tersebut memang untuk kepentingan pembelajaran.

Selain untuk siswa, pembatasan penggunaan gadget juga diberlakukan bagi guru, khususnya saat proses belajar mengajar berlangsung. Langkah ini diharapkan dapat membuat kegiatan pembelajaran lebih efektif dan tidak terganggu oleh penggunaan gadget di luar kepentingan pendidikan.

Untuk menghindari terputusnya komunikasi dengan orang tua siswa, terutama dalam kondisi darurat, pihak sekolah juga menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi oleh wali murid atau orang tua siswa.

Newspaper Theme

Kagama Bangun 26 Huntara untuk Penyintas Banjir Aceh Tamiang

Kagama Bangun 26 Huntara untuk Penyintas Banjir Aceh Tamiang Aceh Tamiang – Pujatv.com Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) membangun 26 unit hunian sementara (huntara)...

Wamen Komdigi Nezar Patria Soroti Masih Banyak Blank Spot Internet di Aceh Tamiang

Wamen Komdigi Nezar Patria Soroti Masih Banyak Blank Spot Internet di Aceh Tamiang   Aceh Tamiang – Pujatv.com Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Nezar...

BDI PT Perta Arun Gas Lhokseumawe Gelar Khitanan Massal Premium Quality Ceria

BDI PT Perta Arun Gas Lhokseumawe Gelar Khitanan Massal Premium Quality Ceria Lhokseumawe – Pujatv.com Badan Dakwah Islam (BDI) PT Perta Arun Gas (PAG) bekerja...

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Satu Truk Hangus

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Satu Truk Hangus Aceh Timur – Pujatv.com Sebuah sumur minyak ilegal atau penambangan minyak tradisional yang diduga milik...

POPULERnew
Berita terpopuler