Lhokseumawe –Pujatvaceh.com- Selama dua pekan terakhir, Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe menangkap empat belas pelaku pencurian berupa curat, curas, dan curanmor dari sebelas kasus yang berbeda.

Kapolres Lhokseumawe, Akbp Henki Ismanto, dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Mapolres Lhokseumawe, pada rabu siang mengatakan, sebagian besar para pelaku menjalankan aksinya pada malam hingga dini hari.

Adapun yang menjadi sasaran dari para pelaku yakni perempuan, korban dengan usia rentan seperti anak-anak hingga lansia. Selain itu, para pelaku juga menyasar rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya hingga berhari-hari, dan mengambil barang berharga yang ditinggalkan pemilik.

Selain itu, polisi juga menanggkap pelaku curanmor dengan berbagai modus yang berbeda, seperti memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang meninggalkan kunci di kendaraannya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan enam belas barang bukti, seperti sepeda motor hingga telepon gengggam hasil curian.

Kapolres mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan, serta tidak menggunakan perhiasan yang mencolok, yang dapat menjadi perhatian para pelaku kejahatan.

“Sasaran mereka adalah pada kelompok tua rentan, yaitu pada anak-anak, wanita pada malam hari atau ketika saat sendirian ini merupakan sasaran mereka. Yang kedua rumah-rumah yang memang ditinggal oleh pemiliknya dan ini juga menjadi sasaran mereka tindakan pencurian. Kami menghimbau kepada masyarakat yang di wilayah hukum polres Lhokseumawe jika menggunakan perhiasan jangan terlalu mencolok, lalu jika meninggalkan rumah dalam jangka waktu lama, harap melaporkan ke perangkat desa agar dapat dipantau kondisi rumah” Ujar Akbp Henki Ismanto, Kapolres Lhokseumawe.

Kini para pelaku telah diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan undang-undang tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini