Lhoksukon – Pujatvaceh.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh mengingatkan tiga pemerintah kabupaten (pemkab) yang belum menyediakan layanan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi gampong. Masing-masing Kabupaten Aceh Utara, kemudian Gayo Lues dan Aceh Barat Daya (Abdya).
“Saat ini baru 20 pemerintah daerah di Aceh (yang sudah menyediakan aplikasi Siskeudes). Sedangkan tiga kabupaten lagi belum,” ujar Jumadi Selian, Koordinator Pengawas APD 2 Perwakilan BPKP RI Provinsi Aceh.
Seperti yang dilansir Serambinews.com, Workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa diadakan BPKP) RI Perwakilan Provinsi Aceh menghadirkan empat narasumber.
“Ini menjadi salah satu target KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujar Jumadi.
BPKP meminta Pemkab tiga daerah tersebut supaya memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM) supaya memiliki aplikasi Siskeudes. Karena banyak sekali manfaat dengan menerapkan aplikasi SIskeudes tersebut.
“Tolong ini dipercepat (penerapan aplikasi Siskeudes), karena ini menjadi salah satu perhatian dari KPK,” ujar Jumadi.
Jumadi juga menguraikan satu persatu persoalan sering terjadi di desa dalam pengelolaan dana desa. Antara lain, seringnya terjadinya pergantian operator.
“Tolong bapak/ibu atau pak Keuchik jangan sampai gonta-ganti operator,” kata Jumadi.
Kemudian penginput dana yang tidak realtime. Setiap kegiatan yang sudah direalisasi untuk menginput di aplikasi. Selanjutnya, penambahan rekening tidak sesuai dengan prosedur. Input transaksi tidak sesuai dengan bukti yaitu realisasi tidak sesuai dengan perencanaan. Kemudian tidak adanya back up data, sehingga bila terjadi sesuatu, akan terjadi kehilangan data, serta tidak melakukan kompilasi.