Aceh Besar – Pujatvaceh.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB-POM) di Banda Aceh melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap jajanan berbuka puasa yang berada di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (7/4/22). Pengujian terhadap sample makanan tersebut dilakukan guna mencegah beredarnya makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya.
Dalam pemerikasaan yang berlangsung di kawasan Pasar Lambaro Aceh Besar sebanyak 27 sample jenis takjil dilakukan uji kelayakan oleh BB-POM Banda Aceh. Hasil dari pemerikasaan 27 sample itu ada 1 produk makanan berupa cincau yang diduga mengandung zat berbahaya dan tidak layak dikonsumsi.
Kepala BB-POM Banda Aceh Yudi Noviandi mengatakan, dari 27 sample takjil di kawasan Pasar Lambaro yang dilakukan pemeriksaan kelayakan komsumsi, salah satunya jajanan berupa cincau yang terindikasi mengandung boraks sehingga tak layak dikomsumsi.
Yudi menambahkan, produk cincau yang terindikasi mengandung bahan berbahaya itu nantinya akan dilakukan pengujian kembali di laboratorium BB-POM Banda Aceh.
“Di pasar Lambaro ini kita menguji 27 sampel berupa produk mie bakso dan cendol serta minuman lain, namun ada 1 produk cincau mengandung bahan berbahaya yaitu kandungan boraks yang perlu dilakukan uji laboratorium lebih lanjut di kantor kami,” kata Yudi.
Selama bulan Ramadhan, BB-POM di Banda Aceh akan terus melakukan intensifikasi pengawasan terhadap makanan dan minuman di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh. Selain melakukan uji sample takjil, petugas BB-POM yang melakukan pemeriksaan juga memberikan penyuluhan kepada para pedagang jajanan buka puasa mengenai bahaya bahan kimia yang terkandung dalam makanan.