Lhokseumawe (Puja TV Aceh) – Sebanyak 20 organisasi mahasiswa dari berbagai kampus di Lhokseumawe menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya UU omnibus law atau yang disebut juga undang-undang sapu jagat oleh para aktivis.
Tepatnya di depan tugu rencong para mahasiswa saling berorasi mengecam pemerintah dan DPR RI yang dinilai tidak pro rakyat.
Sejumlah spanduk juga di gelar yang berisi kecaman dan sindiran untuk pemerintah dan DPR RI.
Setelah berorasi di tugu rencong, para mahasiswa yang tetap di bawah pengawalan pihak kepolisian Bergerak ke kantor DPRK kota Lhokseumawe untuk melanjutkan aksi dan menyatakan sikap.
Sementara itu Sebanyak 400 personil polisi disebarkan di beberapa titik untuk mengamankan aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa Pase di Lhokseumawe.