Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Persiapan menghadapi pemilu 2024 mendatang terus dilakukan panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe. Salah satunya dengan sosialisasi undang-undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, terhadap puluhan aktivis perempuan dari berbagai lembaga yang ada di Kota Lhokseumawe, Rabu siang.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi tentang tahapan pemilu 2024 bagi aktivis perempuan guna meminimalisir terjadinya kecurangan yang sebelumnya di telah identifikasi.

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, T Zulkarnaen mengatakan, pihaknya telah menginventarisir potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu, sehingga seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu berperan dalam meminimalisir pelanggaran yang telah diidentivikasi tersebut.

“Pesertanya adalah perempuan, yang kita sampaikan adalah tentang peraturan perundang-undangan yang terkait khususnya tentang pemilu 2024. Ada beberapa hal yang perlu kita sampaikan diantaranya adalah pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi, jadi kita sudah infentarisir potensi-potensi pelanggaran didalam semua tahapan dan yang kita inginkan pada hari ini adalah bagaimana wujud dan peran serta masyarakat untuk mencegah hal-hal yang sudah kita identifikasi itu jangan sampai terjadi“ kata T. Zulkarnaen, Ketua Panwaslih Kota Lhokskeumawe.

Selain aktivis perempuan, Panwaslih Kota Lhokseumawe juga telah menggandeng sejumlah komponen masyarakat lainnya seperti kaum disabilitas, pemilih pemula, ormas, akademisi, hingga wartawan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini