Banda Aceh – Puja TV – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi cipayung plus, menggelar aksi tolak uu cipta kerja (omnibus law) didepan gedung dewan perwakilan rakyat aceh, jum’at 9 september 2020 di Banda Aceh.

Dalam aksi tersebut pendemo meminta agar Pemerintah Aceh dan DPR Aceh keluarkan rekomendasi penolakan uu cipta kerja kepada pemerintah pusat.

Terdapat 14 poin tuntutan yang disampaikan dihadapan anggota DPR Aceh, yang ditanda tangani oleh tiga orang anggota dewan yang menjumpai massa aksi tersebut. Yakni, Darwati A Gani dari fraksi PNA, Fuadri dari partai PAN dan zainal arifin dari Partai Keadilan Sejahtera.

“Seluruh petisi dan tuntutan yang sudah disampaikan ke DPR Aceh akan segera dirumuskan,”kata Fuadri Anggota DPRA dari Partai PAN

“DPR Aceh tidak pernah mendukung uu omnibus law dan sampai saat ini juga belum melihat secara utuh isi dari draft uu omnibus law tersebut,”katanya menambahkan.

Sementara itu, Para pendemo akan menunggu tindak lanjut dari DPRA terkait petisi yang telah di tanda tangani oleh anggota dewan yang menjumpai pendemo.

“Kami akan menunggu tindak lanjut dari isi petisi yang sudah ditanda tangani oleh anggota dewan sampai hari senin depan,”Ujar Agus Ismansyah Koordinator Aksi Demo.

“Jika memang tidak ada tindak lanjut aksi demonstrasi akan kembali kami lakukan dengan menghadirkan massa yang lebih besar lagi,”pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini