Makassar – Pujatvaceh.com – Aksi unjuk rasa menolak gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar di Makasssar Sulawesi Selatan (Sulsel) ricuh. Massa membakar sebuah kendaraan becak motor.

Massa dari Forum Pemuda Demokrasi Makassar menegaskan politik dinasti akan terjadi pada Pemilu 2024 lewat judicial review terkait pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres-cawapres.

Massa membakar ban bekas dan membentangkan spanduk yang bertuliskan menolak politik dinasti di Indonesia. Kemudian beberapa saat massa membawa sebuah becak motor (bentor) dan langsung dibakar di tengah badan jalan.

“Kita menuntut MK harus menolak dan cekal politik dinasti,” kata koordinator aksi, Salim, Senin (16/10).

Menurut Salim, pengujian pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Dinasti politik, kata Salim, mengacu pada praktik ketika anggota keluarga yang sama atau terkait secara dekat secara berulang kali menjabat dalam posisi politik atau pemerintahan.

“Ini bisa melibatkan jabatan seperti presiden, perdana menteri, gubernur, atau posisi politik lainnya. Praktik dinasti politik merusak prinsip- prinsip demokrasi dan meredupkan peluang bagi individu-individu yang tidak berasal dari keluarga politik untuk mengejar karir politik,” jelasnya.

Salim menilai menurunan batas usia cawapres tersebut akan berdampak luas terhadap sistem kepemiluan di Indonesia.

“Hal ini akan berdampak pada menguatnya dinasti politik pada rezim kepemimpinan Joko Widodo ke depan, mengingat bahwa dampak buruk dari penurunan batas usia cawapres tersebut,” tutupnya.

Sumber : CNNIndonesia

Foto : Ilham

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini