Jayapura – Pujatvaceh.com – Perihal kasus dugaan tindakan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang ditujukkan kepadanya, oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua berinisial GRY akhirnya angkat bicara.

Seperti yang dilansir oleh TribunPapua.com, Melalui kuasa hukumnya, Yulianus Yansens, GRY mengklarifikasi berita yang beredar. Yulianus membantah adanya tindakan kekerasan yang dilakukan kliennya terhadap SK yang merupakan istri sahnya.

Pada saat memberikan keterangan pers di Jayapura Minggu 4 Juni 2023 malam, Yulianus mengatakan, apa yang disampaikan oleh SK bahwa dirinya telah mengalami tindakan kekerasan selama 10 tahun terakhir, baik secara fisik maupun verbal adalah sebuah pembohongan publik.

“SK ini hanya mengiring sebuah opini, sehingga apa yang disampaikannya bahwa dia mengalami KDRT selama 10 tahun oleh suaminya GRY tersebut tidak benar, Kalau itu pernah dilakukan, maka sudah pasti ada tindakan pelaporan yang dilakukan oleh SK. Yang jadi pertanyaannya kenapa dia diamkan itu selama 10 tahun. Untuk itu kita membatah dengan keras pernyataan dari SK tersebut” ucap Yulianus Yansens.


Selain itu, penyampaian SK bahwa dia diancam dengan menggunakan senjata api oleh GRY, sebetulnya hal itu tidak pernah dilakukan oleh kliennya GRY. Sementara itu, Yulianus menyebutkan, SK dalam kondisi sakit kanker dan sedang menjalani proses kemoterapi. Katanya, SK telah didiagnosis oleh dokter bahwa dia mengalami sakit kanker di sekitar tahun 2022. Demikian, pada 26 Oktober 2022 lalu,  suaminya GRY ini membawa istrinya SK ke Penang Malyasia untuk berobat di sana.

Setelah kembali dari Penang itu telah dilakukan proses kemoterapi selama 6 kali di Jayapura sampai dengan saat ini. Bahkan selama proses kemoterapi itu kliennya GRY selalu menemani. Hanya ada satu kali saja GRY tidak bisa menemani karena sedang bertugas ke luar daerah. Namun semua kebutuhan itu diperhatikan termasuk biaya pengobatan.

“Jika melihat ini, kita bersimpul GRY sebagai suami sangat bertanggungjawab kepada SK sebagai istrinya dan juga kepada anak-anaknya,” tandasnya Yulianus.

Sebelumnya, oknum pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Papua berinisial GRY diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Selviana Kawaitow. Saat ditemui awak media di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Sabtu 03 Juni 2023, korban Selviana Kawaitow mengatakan, dirinya telah mengalami kekerasan kurang lebih 10 tahun.

“Saya mengalami KDRT dari suami saya GRY selama kurang lebih 10 tahun sejak tahun 2013, hingga saat ini,” kata Selviana.

Selviana juga menambahkan, dirinya mendapatkan kekerasan baik secara fisik dan juga verbal.

“Paling banyak dengan memukul hingga babak belur dan kadang sesak napas, tubuh lebam, dan lainnya yaitu dengan ancaman senjata tajam dan juga dengan senjata api. Karena ia memiliki 3 senjata api apakah itu legal atau illegal,” tambah Selviana.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments