Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Kedua jurnalis televisi yang diduga mengalami tindakan intimidasi oleh oknum pengawal Ketua KPK RI itu terjadi saat Ketua KPK Firli Bahuri sedang ngopi dan makan durian di Warkop Sekber Jurnalis Banda Aceh.

Hal itu diungkapkan oleh kedua jurnalis televisi yaitu Raja Umar dari Kompas TV dan Jurnalis Puja TV Aceh Lala Nurmala dalam konfrensi pers yang berlangsung di Kantor AJI Banda Aceh pada Jumat 10 November 2023.

Menurut Raja Umar oknum pengawal KPK tersebut menghampirinya dan meminta semua bentuk baik video, foto maupun audio yang berkaitan dengan kegiatan Firli Bahuri dilokasi tersebut untuk dihapus, dirinya sempat menolak namun sipengawal tersebut tetap bersikeras agar semua file itu di hapus.

“Setelah saya bangun itu satu pengawalnya tidak tau saya itu apakah dia polisi atau siapa dia juga langsung larang saya tidak boleh ambil foto dan video disini, makanya saya juga langsung minta izin saya sedang melakukan tugas jurnalistik saya kasih nampak ID” ucap Raja Umar, Jurnalis Kompas TV.

Hal senada juga dialami Jurnalis Senior Puja TV Aceh Lala Nurmala, dirinya sempat merecord via hanphone, suasana dilokasi saat oknum pengawal tersebut meminta Raja Umar menghapus file dikameranya, namun tidak lama kemudian dirinyapun dihampiri sang pengawal yang sama untuk mendelet semua file yang direkam tersebut.

“Karena disitu hanya tersave satu video jadi pas dibuka langsung keliatan disuruh hapus sama dia, saya Tanya untuk apa dihapus kata dia dihapus aja mbak tolong ya mbak dihapus, yaudah akhirnya saya hapus, jeda waktu memang saya lama-lamain saya berharap file saya itu sudah tersinkron ke google drive ternyata belum sempat terloading habis” ujar Lala Nurmala, Jurnalis Puja TV Aceh.

Menangapi kejadian itu tiga organisasi pers di Aceh yaitu PWI Aceh, IJTI dan AJI Banda Aceh langsung mengecam tindakan tersebut, dengan mengeluarkan 5 poin terkait kasus intimidasi terhadap jurnalis televisi di Aceh yang diduga dilakukan oleh oknum pengawal Ketua KPK RI itu.

Jadi mengutuk keras pada prilaku polisi pengawal Ketua KPK Firli yang telah melakukan intimidasi terhadap Umar dari Kompas TV dan Lala dari Puja TV, kemudian meminta kepada Mabes Polri untuk memberi pemahaman kepada seluruh jajarannya untuk menghormati kerja-kerja dari pada jurnalis, juga meminta kepada Mabes Polri untuk menghukum pelaku atau anggota Polri yang telah mengintimidasi Umar dan Lala sebagai jurnalis” kata Munir Noer, Ketua IJTI Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini