Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tahun 2024 oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe berlangsung alot, bahkan sampai harus di skors atau penundaan yang diminta oleh KIP Lhokseumawe hingga dini hari pukul 02.00 WIB karena Rapat Pleno belum bisa menuntaskan rekapitulasi.

Ada dua laporan yang masuk ke Panwaslih dengan dugaan pelanggaran dari PPK Muara Satu dan PPK Banda Sakti.

Untuk PPK Muara Satu akhirnya diperbaiki berdasarkan saran dari panwaslih sehingga Suara Partai Aceh harus dikurangi 400 lebih suara karena laporan dari Partai PKS.

Terkait dengan hal itu, tentunya partai aceh keberatan dan mengisi formulir untuk nanti di bahas di KIP tingkat provinsi.

Setelah selesai persoalan PPK Muara Satu, maka di lanjutkan dengan PPK Banda Sakti, dan disini diketahui bahwa PPK Kecamatan Banda Sakti tidak kembali lagi ke ruangan atau raib alias menghilang.

Pada Pleno awal PPK Banda Sakti tetap bersikukuh bawa perhitungan suara tingkat kecamatan sudah selesai dan sesuai prosedur.

Sementara itu Panwaslih tetap menyarankan perbaikan, bahkan KIP sendiri juga melalui surat sudah meminta PPK Banda Sakti menyesuaikan kembali perolehan suara dari Caleg Partai Aceh dan Caleg Partai Gerindra berdasarkan saran dari Panwaslih.

Akhirnya hingga masuk pukul dua dini hari PPK Banda Sakti tidak muncul dan akhirnya Rapat Pleno kembali di skors, padahal hanya tinggal rekapitulasi suara tingkat DPRK dari Kecamatan Banda Sakti yang tertunda sedangkan lainnya sudah selesai direkapitulasi dan disahkan.

Terkait dengan hal ini, Yuli Asbar Koordinator Gakkumdu Panwaslih Kota Lhokseumawe mengingatkan bahwa jika nanti tidak di perbaiki maka dugaan pelanggaran ini akan di tindak lanjuti ketingkat Gakkumdu, jika ada kesengajaan dan dilakukan bersama-sama maka bisa masuk ke ranah pidana.

“Kita sudah mendapatkan ada tadi keberatan dari saksi dan kita teruskan juga keberatan dari Panwaslih Kota Lhokseumawe yang dari 2 laporan yang masuk ke kita. Mereka memasukkan laporan ke KIP terkait dengan suara yang mereka miliki merasa tidak sesuai” ujar Yuli Asbar, Koordinator Gakkumdu Panwaslih Kota Lhokseumawe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini