Aceh Utara – Pujatvaceh.com – sejak munculnya keluh kesah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait dengan adanya dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara membuat Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara merasa terpanggil untuk membuka posko pengaduan khusus dugaan pungli dana operasional dan honorium PPS oleh PPK di sejumlah kecamatan di kabupaten setempat.

Ketua YARA perwakilan Aceh Utara Iskandar Pb kepada wartawan dalam konferensi pers nya selasa 6 Juni 2023 menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pungutan liar terhadap PPS yang dilakukan PPK, sehingga YARA membuka posko pengaduan di Gampong Ampeh Kecamatan Tanah Luas khusus untuk dugaan pungli dana operasional dan honor PPS. berdasarkan aduan yang diterima potongan atau kutipan setiap kecamatan bervariasi mulai 50 ribu, 100 ribu hingga 120 ribu per anggota dan dilakukan pada setiap honor bulanan PPS cair.

Iskandar juga menyebutkan bahwa YARA juga sudah siap dengan langkah hukum yang nantinya sesuai arahan dari YARA pusat. Namun, pihaknya masih menunggu untuk sementara waktu sambil menerima aduan dari beberapa kecamatan lainnya, dirinya juga berharap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menanggapi serius perihal yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sehingga ada pihak yang keberatan dan dirugikan.

“Karena sudah meresahkan isu – isu miring yang ada di setiap kecamatan makanya kami dari YARA perwakilan Aceh Utara berinisiatif membuka posko pengaduan, sebelumnya kita sudah mengedarkan via flyer Cuma posko pengaduan yang resmi kita buka yaitu pada hari ini” tutur Iskandar Pb, Ketua Perwakilan YARA Aceh Utara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini