Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat, mengamankan sejumlah gepeng paru baya dan pengamen seorang ibu asal Kota Langsa yang berdomisili di Kabupaten Aceh Barat Daya, bersama 3 orang anaknya saat sedang mengemis di Pasar Bina Usaha Meulaboh
Sungguh ironis, bayi yang masih berusia di bawah satu tahun, dibawa oleh ibunya untuk mengemis meski dalam keadaan kurang sehat. Meski melanggar Qanun daerah, anak-anaknya itu terpaksa dilibatkan untuk mengamen dengan alasan memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan balita yang masih berusia 3 bulan itu, hanya dibaluti kain panjang saat terkena panas matahari secara langsung.
Dibagian kepala anak tersebut terdapat beberapa benjolan merah, dengan kondisi kurang sehat. Sang ibu mengaku sengaja membawa anaknya, lantaran tak ada yang menjaganya. Ia pun terpaksa mengamen lantaran suaminya tidak mau bekerja dan tidak menafkahi keluarga.
Petugas pun langsung menggelandang wanita tersebut, karena membawa bayi yang berusia 3 bulan dan seorang bocah dibawa umur, untuk meminta-minta di kawasan Kota Meulaboh.
“Kami disini tinggal di penginapan, saya aslinya dari Langsa dan disini saya baru 2 minggu. Untuk pendapatan yang kita dapat tergantung rame atau tidaknya orang, kalau rame satu hari bisa dapat 300.000 sampai 400.000” jelas Pengemis – Orang Tua Bayi
Selain itu, Satpol PP juga mengamankan empat orang pria dan satu perempuan paru baya, yang mengemis secara pribadi, ada pula dengan dalih pembangunan pesantren dan masjid.
Satu dari lima paru baya yang diamankan petugas, diduga memiliki 2 orang anak sebagai Aparatur Negara (ASN) yang bertugas di salah satu Dinas di Kabupaten Aceh Barat dan satunya sebagai Dosen di Kampus Perguruan Tinggi Negeri di Meulaboh.
Sang kakek, mengaku kurangnya kepedulian dan perhatian dari keluarga dan anak-anaknya, sehingga ia terpaksa mengemis untuk keberlangsungan hidup.
“Ada beberapa orang gepeng termasuk satu keluarga yang mempunyai anak bayi dan bocah, mereka melakukan modus mengemis karena tidak mempunyai uang untuk menghidupi kebutuhan keluarga.” jelas Dodi Bima Saputra, Kasat Pol PP
Sebanyak tujuh orang gepeng dan pengamen yang diamakan petugas yakni, ET, SR, IAS, AG, US, merupakan warga Aceh Barat Daya, sedangkan H warga Aceh Utara dan TD Warga Aceh Barat.
Para pengemis dan pengamen tersebut, kini sedang menjalani pemeriksaan di kantor satpol pp dan selanjutnya akan diserahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan.



