Jakarta – Pujatvaceh.com – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fachrul Razi, sebelumnya telah menyurati dan berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsuadi dan Dubes RI di Bangkok pada Agustus lalu, dan pada awal September senator dari Aceh ini juga telah mengunjungi 29 keluarga nelayan di Idi Aceh Timur untuk menguatkan para keluarga nelayan yang saat ini sedang menunggu kepulangan suami mereka karena ditahan dan sedang menjalani proses hukum di Thailand karena melewati batas negara dan masuk zona ekonomi ekslusif negeri gajah putih tersebut.

Selama ini dirinya secara intens mengawal kasus ini berdasarkan kewenangan yang dimiliki untuk melakukan pendekatan dan lobi berbagai pihak agar proses hukum dan pemulangan para nelayan Aceh bisa dilakukan lebih cepat, bahkan dirinya juga akan menanggung seluruh denda yang dibebankan oleh pengadilan nanti nya sebesar 5000 bath atau setara dua juta lima ratus ribu rupiah per satu orang nelayan.

Berikut pembicaraan telpon antara fachrul razi dengan Suargana Pringganu Staf KBRI di Thailand.

“Saat ini proses pengadilan sudah dilakukan kita tunggu sampai putusan pengadilan nanti sekitar bulan Oktober putusan pengadilan keluar nah itu kita bisa punya waktu sekitar 12 hari untuk membayarkan pak“ tutur Suargana Pringganu, Staf KBRI Di Thailand.

“Saya akan menanggung biaya 29 orang ini tapi tolong dikomunikasikan kalau bisa prosesnya dipercepat jadi saya meminta kalau bisa KBRI disana melobi pihak Thailand untuk mempercepat proses putusan jadi kita tidah usah menunggu terlalu lama, memang secara hukum mereka 48 hari itu maksimal tapi kalau ada proses lobi, saya juag coba komunikasikan ke Ibu Menlu nanti supaya dilakukan pendekatan dari pusat, dan yang pasti untuk denda 29 orang ini kita bisa cover, kita tidak bisa keluarkan karena putusan 48 hari ini“ kata Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini