Aceh Barat Daya – Pujatvaceh.com – Sejak bulan Januari hingga Agustus 2023, Polres Aceh Barat Daya berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 32 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan untuk narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua ratus sembilan puluh dua gram. Sementara narkotika jenis ganja sebanyak tiga puluh satu ribu delapan ratus satu gram, atau tiga puluh satu koma delapan kilogram.

Dari total barang bukti yang berhasil diungkap selama kurun waktu delapan bulan, polisi memusnahkan sebanyak 26 kilogram ganja dan sabu-sabu sebanyak 111.65 gram. Sedangkan sisanya disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian dipersidangan nanti, sementara barang bukti sabu sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, saat ini kabupaten Aceh Barat Daya dinyatakan darurat narkoba sehingga perlu adanya dukungan semua pihak untuk memberantasnya, jika tidak tahun depan diprediksikan kasus akan lebih meningkat lagi dibandingkan tahun sebelumnya.

“January hingga Agustus 2023, Polres Abdya berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 32 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang dimana jumlah barang bukti untuk narkoba jenis sabu 292 g, ganja sebanyak 31.801 g“ kata AKBP Dhani Catra Nugraha, Kapolres Aceh Barat Daya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekat pada barang haram tersebut. Pihaknya akan terus memberantas narkoba agar tidak merusak generasi bangsa dimasa yang akan datang.,

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini