FPPA Aceh: Alam Kita Sedang Genting, Pemerintah Harus Bertindak

Banda Aceh – Pujatv.com : Forum Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup Aceh (FPPA), menggelar temu dan konsolidasi perempuan paralegal lingkungan hidup tahun 2025 di Banda Aceh.
Pertemuan ini diikuti oleh para perempuan dari berbagai daerah di Aceh, yang menyuarakan keprihatinan atas kondisi alam yang dinilai semakin genting.
Hutan yang terus dibabat, sungai yang tercemar, rawa-rawa yang mengering, hingga aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan menjadi sorotan utama dalam forum tersebut.
Para peserta menegaskan, perempuan merupakan kelompok yang paling terdampak ketika alam rusak, karena kehidupan mereka sangat bergantung pada sumber daya alam.

Dalam pernyataan sikapnya, FPPA mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah nyata dalam penyelamatan lingkungan hidup.
Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain, meninjau ulang kebijakan tambang rakyat agar tidak dijadikan dalih untuk eksploitasi berlebihan.
Menjamin ruang kelola perempuan di sekitar kawasan hutan. Membuka keterbukaan informasi publik serta ruang kritis bagi masyarakat. Mengakomodir Kawasan Ekosistem Leuser secara utuh dalam tata ruang wilayah. Mempercepat penerbitan aturan penanganan konflik satwa liar di Aceh.
Anggota FPPA, Iramaya menegaskan, pentingnya penegakan hukum terhadap perusahaan dan oknum yang merusak lingkungan, serta pelibatan aktif perempuan dalam pengawasan kebijakan lingkungan.

Ia juga menekankan bahwa penyelamatan lingkungan tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, karena masyarakat terutama perempuan selama ini telah berada di garis depan dalam menjaga hutan, sungai, dan laut Aceh.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak pembangunan yang mengorbankan lingkungan dan mengabaikan keadilan bagi masyarakat kecil.”
Melalui pernyataan ini, FPPA berharap pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat, dan memastikan setiap kebijakan pembangunan sejalan dengan prinsip keadilan lingkungan demi masa depan Aceh yang lestari.





