Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Banyaknya persoalan pro kontra tentang rokok yang masih menjadi perbincangan, terkait halal, haram atau lain sebagainnya. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pun belum sepenuhnya berjalan maksimal, meski sudah adanya regulasi tentang KTR.
Di sisi lain, dilihat secara pendapat ekonomi, rokok menimbulkan multiple efek, yaitu pembangunan ekonomi dan kemiskinan, serta penyumbang besar Pendapatan Asli Daerah (PDA). Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pemateri, T. Muhammad ghufran saat mengikuti Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Aceh Institute, Kamis (2/6) di Banda Aceh.
Pada FGD yang juga menghadirkan tokoh ulama, perwakilan dayah serta ormas, dengan tema “Persoalan Rokok : Sisi Kemaslahatan dan Ekonomi”.
Wakil Ketua MPU Aceh, Muhibbuththabary juga menyampaikan, bahwa saat ini rokok sudah menjadi tradisi dan gengsi, karena dianggap sebagai kesiapan secara finansial. Selain itu, Abon Muhib juga menyebutkan bahwa rokok bukan haram izzatinya, namun haram dari efeknya.
“Ketika melihat bahwa rokok dari aspek kesehatan itu sudah sangat jelas merusak kesehatan. saat ini rokok sudah menjadi sebuah tradisi serta rasa gengsi, sebab dianggap sebagai kesiapan secara finansial. bahwa rokok bukan haram izzatinya, namun haram dari efeknya.” Ujar Muhibbuththabary, Wakil Ketua MPU Aceh.
Sementara itu, Direktur Aceh Institute, Muazzinah Yacob menilai, persoalan rokok merupakan hal yang sangat urgent, dimana banyak hal yang bisa mengganggu hak orang lain untuk memperoleh lingkungan yang sehat dan udara bersih.
Hal lainnya, masih banyaknya terdapat masyarakat yang tidak faham KTR, padahal secara regulasi sudah banyak Qanun Aceh dan Qanun Banda Aceh tentang KTR. Kemudian ada juga fatwa MPU Aceh Nomor 18 Tahun 2014, tentang merokok menurut pandangan Islam dengan salah satu ketetapannya.
“Kita berharap adanya KTR atau ada regulasi yang sudah dijalankan memang implementasinya lebih efektif. Karena selama ini di beberapa daerah peraturannya ada cuman tidak implementasinya seperti apa perlu kita pelajari lagi. Kehadiran Aceh Institut untuk melihat sejauh mana implementasi KTR” Kata Muazzinah Yacob, Direktur Aceh Institute.