Aceh Barat-Pujatvaceh.com- Guna menghadapi pemilihan umum atau pemilu tahun 2024 mendatang, Komisi Independen Pemilihan atau KIP Kabupaten Aceh Barat mulai melakukan berbagai persiapan.
Saat ini, KIP Aceh Barat telah melakukan verifikasi administrasi tahap awal untuk partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, yakni partai politik nasional sebanyak 24, dan partai politik lokal khusus di Aceh sebanyak 6 partai sebagai calon peserta pemilu.
Bagi partai peserta pemilu yang belum memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat administrasi, masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen administrasi hingga 28 september 2022.
Salah seorang komisioner KIP Aceh Barat, Sabki Mustafa Hably mengatakan, di masa verifikasi administrasi parpol saat ini, bagi warga yang keberatan namanya tercantum dalam satu pengurus atau anggota parpol, untuk segera melaporkan ke kantor KIP, atau melalui website infopemilu.kpu.go.id KIP Aceh Barat.
“Kalau ada masyarakat yang dicatut namanya tanpa sepengetahuan dirinya, maka masyarakat bisa melaporkan ke helpdesk KIP Aceh Barat kemudian bisa langsung ke infopemilu.go.id di website KPU juga ada jadi silahkan masyarakat mengikuti serta mengisi form tanggapan masyarakat” Ujar Sabki Mustafa Hably, Komisioner KIP.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Barat, Teuku Novian mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan berbagai persiapan, mulai dari verifikasi administrasi partai politik, penyusunan rencana anggaran untuk akomodaasi tahapan pemilu, persiapan logistic, persiapan perekrutan badan ad hoc, serta melaksanakan kegiatan sosialisasi pemilu.
“kita saat sedang melakukan proses verifikasi administrasi partai politik untuk partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, yakni partai politik nasional sebanyak 24, dan partai politik lokal khusus di Aceh sebanyak 6 partai sebagai calon peserta pemilu” Kata Teuku Novian, Ketua KIP Aceh Barat.