Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau yang kerap disapa Haji Uma, memulangkan Liswani Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lhokseumawe, bersama anaknya yang masih berusia satu tahun empat bulan.
Liswani bersama anaknya berangkat ke Malaysia dengan kapal laut melalui salah satu wilayah di Sumatera Utara, dalam perjalanan kapal yang ditumpanginya itu, ia di tangkap oleh pihak kepolisian Malaysia, karena keberangkatannya tidak resmi.
Akibatnya ia sempat ditahan di kawasan Johor selama dua bulan. Akhirnya Liswani bersama anaknya dijemput tim dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dibawa pulang ke Indonesia.
Sesampainya ditanah air, Liswani bersama anaknya sempat dikarantina sekitar satu minggu di wisma atlet Jakarta. Dan kemudian dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus atau (BRSAMPK) Handayani di Jakarta.
“Kita mengetahui keadaan liswani ini dari orang tuanya yang memberitahukan kepada Adun Jelas, kemudian Adun Jelas memberitahukan informasi tersebut kepada saya, saya mencoba mencari di mana keberadaannya dan setelah mendapatkan nomor kontaknya akhirnya saya menelusuri sehingga saya jumpai di Jakarta timur dan liswani berada dibawah pengawasan dari Balai Pembinaan Handayani yang ada di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pada saat itu tepatnya 3 hari yang lalu saya mendatangi ke kementerian sosial dengan maksud ingin membawa liswani pulang ke kampung halamannya” ujar H. Sudirman (Haji Uma), Anggota DPD RI Asal Aceh
Pemulangan Liswani dan anaknya dijemput langsung oleh Haji Uma dan didampingi oleh seorang pegawai BRSAMPK tiba di Bandara Malikussaleh Aceh Utara.
Rombongan staf haji uma dan dinas sosial kota Lhokseumawe langsung menuju ke rumah Liswani. Sampai di rumah, isak tangis keluargapun tak terbendung saat rombongan Liswani tiba dikediamannya. Selain itu, haji uma meberikan bantuan modal usaha untuk TKI tersebut.