Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh meluncurkan nomor hotline, untuk memudahkan masyarakat dalam mengadukan penyiaran-penyiaran konten negatif yang di anggap tidak layak untuk disiarkan.

Peluncuran nomor hotline 0811-688-001 ini untuk menampung pengaduan masyarakat terhadap konten negatif. Sebagai lembaga penyiaran, KPI Aceh memiliki kewenangan atau otoritas terhadap pengawasan dan juga mengawasi berbagai pengaturan penyiaran yang menghubungkan antara pemerintah, masyarakat dan juga lembaga penyiaran.

Achyar, selaku pengawas isi siaran di KPI Aceh mengatakan nomor hotline ini diluncurkan agar dapat memudahkan masyarakat dalam pengaduan siaran televisi ke KPI, yang selama ini masyarakat melakukan pengaduan melalui media sosial.

“Saat kita meluncurkan nomor hotline untuk pengawasan siaran televisi, berdasarkan keinginan dan antusias dari masyarakat melakukan pengawasan siaran yang selama ini belum terwadahi dengan baik. Dulunya masyarakat yang ingin menyampaikan adanya pelanggaran atau dalam bentuk apapun ke media sosial. Pengawasan memang merupakan kewenangan dan tugas kita di KPI, tetapi KPI juga memiliki keterbatasan untuk mengawasi seluruh siaran, sehingga keterlibatan masyarakat sangat diharapkan dalam hal mengawasi siaran” ujar Achyar, Pengawas Isi Siaran KPI Aceh.

Sementara itu, anggota DPR Aceh yang juga hadir saat peluncuran nomor hotline KPI Aceh, Fuadri mengatakan, pengawasan terhadap lembaga penyiaran perlu dimaksimalkan dengan adanya peran serta pengawasan dari masyarakat di seluruh Aceh. Siaran di Aceh diharapkan agar mengutamakan norma-norma dan juga kearifan lokal yang ada di Aceh.

“Sejauh ini tentu kita meminta peran serta masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan isi siaran semua lembaga penyiaran yang ada di Aceh. Penekanan yang kita lakukan dari KPI kepada seluru lembaga penyiaran yang ada di Aceh, mereka harus melaksanakan komitmen mereka untuk menjaga kearifan lokal dan menjunjung tinggi nilai syariat islam dalam pelaksanaan isi siaran” kata Fuadri, Anggota Komisi I DPRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini