Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Pasca perwakilan warga sebelas desa di lingkungan PT PAG menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang perusahaan yang menjadi salah satu objek vital nasional ini. Dalam aksi demontrasi kemarin pagi 10 Agustus 2023 warga dan polisi sempat sedikit bentrok dengan aksi saling dorong.

Terkait dengan hal tersebut sekretaris perusahaan PT PAG, Hatim Ilham menyebutkan bahwa tuntutan 7 petisi dari warga tidak serta merta bisa langsung di tandatangani oleh management, hal ini disebabkan perusahaan harus berjalan sesuai aturan, dan ada mekanisme dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.

Dalam konferensi pers yang digelar sore hari di Lhokseumawe didepan awak media, Hatim menyebutkan bahwa untuk seluruh pegawai PT PAG yang saat ini bekerja putra daerah sudah mencapai 90 persen, silahkan cek data tersebut di dinas terkait.

Bahkan penyaluran dan CSR juga sudah melalui mekanisme yang diatur oleh peraturan pemerintah atau qanun daerah. Kemudian dari pada itu, menyahuti aksi ratusan masyarakat lingkungan dari 11 desa yang menggelar demo PT PAG tetap akan membuka ruang dialog melalui perwakilan warga.

“Pada prinsipnya kami ingin mengembalikan kepada aturan, jadi pada akhirnya juga sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemko, alhamdulillah pada kesempatan siang ini pun kita dibantu oleh pak sekda dan pak camat, tentu kembali kepada hal yang menjadi tuntutan dari pada masyarakat ayo kita kembali lagi kepada aturan, kemudian kita juga menghormati proses teman-teman di lingkungan dengan memberikan istilahnya unjuk rasa yaitu menyampaikan aspirasi kita hormati dan kita juga melakukan mediasi dan kita juga membuka dialog dengan mereka perwakilan dari masyarakat“ kata Hatim Ilham, Sekretaris Perusahaan PT. PAG.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini