LHOKSEUMAWE – PUJATVACEH.COM – Inspektorat Kota Lhokseumawe telah melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana desa tahun 2020 terhadap 68 desa yang ada di daerah tersebut.  Pemeriksaan itu baik berupa administrasi maupun fisik..  Namun hanya terdapat satu penyelewengan yaitu di desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Inspektur Kota Lhokseumawe, Azwar, mengatakan, pihaknya selalu melakukan evaluasi atau mengaudit dana desa untuk tahun 2020 terkait sejauh mana pelaksanaan kegiatan yang ada di desa-desa, dengan tujuan untuk melihat apakah pembangunan itu sinkron ataupun tidak dengan perencanaan.

Selanjutnya, hasil audit tersebut disampaikan kepada pihak desa yang bersangkutan, apabila ada kekurangan maka pihaknya akan meminta penjelasan kepada pihak desa. Untuk tahun 2020, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada 68 desa di Lhokseumawe secara bertahap, namun tidak ada temuan yang menjadi janggal dan pihaknya selaku pengawas hanya bisa melakukan pembinaan.

Namun menurutnya, pada tahun 2020 lalu hanya ada satu temuan kasus penyalahgunaan dana desa yaitu di Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu dengan kerugian negara ratusan juta rupiah dan telah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Kedepan pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap aparatur di sejumlah desa yang ada di Lhokseumawe, agar tidak bermasalah dengan hukum dalam hal pengelolaan dana desa tersebut.

“Kalau tahun 2020 kemarin kita lakukan seluruh desa, bertahap, ada dua tahap yang kita lakukan, tahap pertama sekian desa, tahap kedua sekian desa. Jadi tahun 2020 rata kita lakukan audit. Untuk tahun 2020 satu yang itu, kalau itu di kejaksaan, ada temuan-temuan mungkin penyalahgunaan dana, ya ratusan juga ” Ujarnya.

Pihak Inspektorat Lhokseumawe, mengharapkan agar pelaksanaan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa bisa berjalan dengan baik, mengingat setiap perencanaan harus dievaluasi oleh pihak kecamatan dan setelah itu baru direview oleh Inspektorat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini