Jejak Kerajaan Berupa Stempel Raja Berusia Tiga Abad Lebih Ada di Simeulue

0
227

Simeulue – Puja TV Aceh – Sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja telah ada di Kabupaten Simeulue sejak ratusan tahun lalu.

Ini dibuktikan dengan adanya satu buah stempel kerajaan yang saat ini usianya telah mencapai 320 tahun lebih.

Stempel yang tercatat telah ada sejak tahun 1700 Masehi itu, milik raja pertama Simeulue bernama Datoe Pamoendjak Imboh Bin Teuku Radja Datoe Pamoendjak Bandjar.

Stempel Kerajaan di Simeulue , Diperkirakan Berusia 320 Tahun Lebih.

Saat ini, alat yang digunakan sebagai bukti pengesahan segala urusan administrasi dalam kegiatan pemerintahan dalam kerajaan itu di pegang oleh Cut Maria (64), warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, cicit dari raja pertama di Kabupaten kepulauan itu.

“Saya ini generasi keempat dari Raja Datoe Pamoendjak Imboh. Stempel ini saya yang pegang karena orang tua saya merupakan anak pertama dari sang raja sehingga berhak memegang amanah ini,” kata Cut Maria, pada pujatvaceh.com, Senin, 19 Oktober 2020.

Dijelaskan Cut Maria, stempel tadi diberikan oleh seorang raja Aceh pada saat itu kepada Datoe Pamoendjak Imboh, sebagai tanda pengesahan segala urusan kerajaan di Kabupaten kepulauan itu.

“Stempel yang terbuat dari Kuningan dan gagangnya dari kayu hitam itu, digunakan sebagai tanda pengesahan sang raja pada bawahannya, yakni raja-raja di lima wilayah di Simeulue,” jelas Cut Maria.

Stempel peninggalan kerajaan di simeulue terbuat dari kuningan dan gagang kayu berwarna hitam.

Lebih lanjut disampaikan Cut Maria. Selain stempel, dulunya ada beberapa peninggalan lain dari sang raja. Namun, peninggalan seperti pedang dengan gagang emas milik raja telah hilang akibat bencana Tsunami (Smong) pada tahun 1907 silam.

“Tinggal stempel ini yang ada peninggalan raja pertama Simeulue. Dulunya ada pedang bergagang emas, dan juga senjata milik raja, namun telah hilang karena tsunami,” jelas Cut Maria.

Yanita Riska, seorang keturunan dari Raja Datoe Pamoendjak Imboh menerangkan. Saat ini stempel yang bertuliskan nama sang raja dalam huruf arab itu masih terawat dengan baik dan masih sangat jelas tulisan apabila digunakan.

Dijelaskan Nita, begitu ia biasa dipanggil. Berdasarkan keterangan nenek moyangnya. Stempel itu selain digunakan untuk pengesahan segala administrasi kerajaan juga digunakan untuk cap undangan acara-acara keluarga kerajaan.

“Stempel ini juga digunakan sebagai tanda pengesahan undangan raja dalam kegiatan sosial. Seperti undangan pernikahan, sunatan, serta acara lainnya dalam keluarga kerajaan,” jelas Yanita Riska.

Lanjut Nita, berdasarkan keterangan tertulis. Raja Datoe Pamoendjak Imboh, memiliki Tujuh orang anak. Yakni, Teuku Rahmadsyah, Teuku Adnan, Teuku Radja In, Cut Sarifa, Cut Fatimah, Abu Hasan, dan terakhir Teuku Yacop. Saat ini sebagian anak cucu berpencar ada yang di Simeulue dan di luar Simeulue.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini