Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Sepanjang tahun 2021, Polda Aceh telah melakukan operasi kepolisian dalam rangka pemberantasan perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkotika, dalam kurun waktu 2021 sampai dengan sekarang.
Sepanjang waktu tersebut, Polda Aceh bekerjasama dengan berbagai pihak berhasil melakukan pengungkapan antara lain, dari jumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP) total Crime 1.265, Crime Clearance (CC) 869. Sedangkan untuk jumlah tersangka yang berhasil dibekuk sebanyak 1.782 orang, terdiri dari pria 1.743 orang, dan wanita 39 orang.
Dengan jumlah barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 1,1 ton, sabu 1,7 ton, ekstasi sebanyak 173 butir, dan batang ganja 10.031 batang berhasil dimusnahkan.
Kapolda Aceh Ahmad Haydar, pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Aceh, yang dilakukan di lapangan Polda Aceh, rabu (15,12) mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dalam hal pengungkapan narkotika di Aceh.
Pada pemusnahan jelang akhir tahun ini, sebanyak 100 kilogram sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin molen, dari hasil pengungkapan jaringan internasional, serta berhasil menangkap 3 tersangka di dua TKP berbeda, yakni di Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen Dan Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
Selanjutnya barang bukti dengan berat 445 kilogram ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar, yang merupakan hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh, polres Gayo Lues, Polres Aceh Tenggara dan Polres Bener Meriah, sedangkan untuk tersangka masih dalam penyelidikan.
“Hari ini kita memusnahkan hasil penangkapan barang bukti dari BKP beberapa hari yang lalu, dengan jumlah narkotika jenis sabu seberat 100 kg dan untuk ganja seberat 440 kg dan untuk kasus lain sudah dimusnahkan beberapa hari yang lalu. Sedangkan press rilis akhir tahun akan kami update dalam hal peningkatan atau penurunan dan hal sebagainya. Kami setiap hari memerangi narkoba baik yang ada di Polsek, Polres, Polda akan terus berkoordinasi” kata Irjen Pol Ahmad Haydar, Kapolda Aceh
Asumsi jumlah orang yang terselamatkan dari pengungkapan perkara tindak pidana narkotika ini berjumlah 4.060.000 jiwa, dalam upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa






