27.2 C
Banda Aceh
Sabtu, 27 Juli, 2024

Kakek 70 tahun Ditangkap Polres Lhokseumawe Diduga Cabuli Bocah.

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Anak Di Bawah Umur di Dewantara Diduga Jadi Korban Pencabulan, Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Tangani Secara Tegas dan Profesional

 

LHOKSEUMAWE – Seorang kakek berinisial AM (70) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe, Rabu (22/12/2021). Pasalnya, pria  tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH, MM mengatakan, korban  yang masih berusia 11 tahun yang juga warga Kecamatan Dewantara.

 

“Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa (21/12/2021) pada pukul 21.00 WIB di Sal Batu Bata milik seorang warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ini dilaporkan oleh ibu korban,” ujarnya.

 

Saat itu, korban pulang mengaji dari balai pengajian dan mencari ayahnya,  akan tetapi ayahnya tidak berada di rumah, lalu korban mencoba mencari ayahnya di luar dengan maksud untuk makan mie seperti malam biasanya. Namun, beberapa saat sang ayah pulang ke rumah dan mengatakan Bunga (korban) tidak bersamanya, kemudian ayah korban melakukan pencarian.

 

“Setibanya di rumah pelapor (ibu korban), langsung menanyakan kemana saja korban pergi, lalu korban menceritakan kepada pelapor bahwa korban baru saja mengalami pelecehan seksual,” pungkasnya.

 

Kepada ibunya, tambah Salman, korban mengaku saat itu pelaku mengajak korban ke tempat pencetakan batu bata yang tidak jauh dari pelaku berjumpa dengan korban. Setibanya di TKP, pelaku langsung memaksa korban.

 

Ketika pelaku ingin melakukan hal yang sama untuk ke dua kalinya, sebut Salman, datang paman korban dan menyenter pelaku dan pelaku langsung memakai kembali celananya dan kabur dari TKP. Setalah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya ini, ibu korban langsung melaporkan ke kepala desa dan pelaku langsung diamankan, selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.

 

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Lhokseumawe dan telah dilakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan ibu korban. Sementara tersangka AM sudah diamankan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.

 

“Kapolres Lhokseumawe cepat tangap dan turun tangan langsung melihat, mendengar keterangan dari tersangka dalam kasus ini serta memerintahkan kepada penyidik agar kasus ini segera ditangani dengan tegas dan profesional,” pungkas Salman.

Via*

BNN Dan Pemko Lhokseumawe Luncurkan Jargon Tolak Narkoba Dan Qanun Gampong Anti Narkoba

Lhokseumawe – Pujatvaceh.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Lhokseumawe bersama dengan Pemko Lhokseumawe melakukan Launching Jargon Tolak Narkoba dan juga Qanun Pencegahan dan Pemberantasan...

Panwaslih Pilkada Kota Lhokseumawe Mulai Rekrut Calon Anggota Panwaslihcam

Lhokseumawe – Pujatvaceh.com - Panwaslih Kota Lhokseumawe telah membuka rekrutmen Panwaslih Tingkat Kecamatan atau Panwaslihcam, tahapan dimulai pada tanggal 24 - 26 Juli 2024...

KIP Lhokseumawe Pantau Langsung Coklit Di Setiap Kecamatan Pastikan Pilkada Sesuai Jadwal

Lhokseumawe – Pujatvaceh.com - Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe awasi ketat proses Pencocokan dan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau...

Sambut Dan Meriahkan MTQ Ke-37 Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe Gelar Pawai Ta’aruf

Lhokseumawe – Pujatvaceh.com - Meriahkan dan sambut Musabaqah Tilawatil Qur’an ke 37 muspika Kecamatan Muara Satu gelar pawai ta'aruf keliling gampong melalui jalan-jalan kecamatan...

POPULERnew
Berita terpopuler