BANDA ACEH – Pujatvaceh.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) membantah dan mengaku heran atas tudingan yang dilontarkan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, yang menyebutkan bahwa YARA berbohong.

Tudingan tersebut dilontarkan oleh Winardy dalam suatu konferensi Pers beberapa waktu lalu yang digelar di Polda Aceh, atas kasus penyelundupan 24 ton BBM subsidi yang sedang disorot oleh tim YARA.

Menanggapi hal tersebut, Safaruddin ketua YARA menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menuduh Polda Aceh menghentikan kasus yang sedang mereka soroti. pihaknya hanya menduga bahwa adanya permainan pada kasus tersebut, itupun berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh tim YARA.

“tentang penghetian perkara kasus 24 Ton BBM di Aceh Barat itu kami tidak mengatakan bahwa polda sudah menutup perkara ini, yang kami sampaikan itu adalah kami menduga sudah dihentikan diam-diam dan adanya dugaan main mata, ini juga berdasarkan beberapa hal yang kami dapatkan. Dan ketika kami sudah laporkan kabid humas dari polda sendiri juga membantah main mata dan mengungkapkan alasan penghentian kasus ini. Dan yang menyampaikan itu akan dihentikan itu ya dari humas polda nah ketika ini tanggal 14 disampaikan dihentikan kemudian tanggal 16 ini dibantah oleh saudara Winardy, dan dikatakan YARA bohong. Kami kan tidak bohong dan yang kami laporkan itu memang ada dan yang kami laporkan itu dugaan. ini perlu dicermati juga di internal polda aceh harus singkron memberikan informasi. yang memberikan informasi akan dihentikan dari humas  polda. Kemudian yang katanya ini tetap berjalan dan bohong itu dihentikan ya dari polda juga, jadi sebenarnya siapa yang berbohong.  ” sebut Ketua Yara Aceh, Safaruddin

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Puja Tv, bahwa Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menuding yara berbohong atas kasus penyelundupan 24 ton BBM subsidi, hal itu disampaikan Winardy dalam konfrensi Pers di Mapolda Aceh beberapa waktu lalu.

“Apa yang disampaikan YARA Aceh Barat itu tidak mendasar bahwa yang dituduhkan kepada kita bahwa kita menghentikan perkara ini secara diam-diam itu tidak benar dan bohong. Bahwa kami sampai sekarang ini masi dilakukan penyidikan.” Sebut Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini